KatongNews. Ambon-Pernyataan tersebut disampaikannya pada pembukaan Workshop Pengembangan Kurikulum KKNI di Aula Rektorat IAIN Ambon, Kamis (05/12).
Menurut dia, pengembangan kurikulum baru, plus Undang-Undang Nomor 12 tentang pendidikan tinggi, yang dijabarkan melalui PP Nomor 8 tentang KKNI harus secepatnya dijawab. "Kita jawab dengan menyelenggarakan redesain kurikulum pada hari ini. Saya berharap agar kegiatan tidak disepelehkan. Karena ini menyangkut masa depan pengembangan program studi dan kurikulum di IAIN Ambon." Ia berharap, dari kegiatan ini akan lahir kurikulum baru sesuai dengan petunjuk KKNI. Untuk mencapai hal ini, semua unit di kampus cerdas dan berbudi tersebut, kata dia, harus bekerja keras, terutama pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan pengembangan kurikulum akademik.
Menurut dia, pengembangan kurikulum baru, plus Undang-Undang Nomor 12 tentang pendidikan tinggi, yang dijabarkan melalui PP Nomor 8 tentang KKNI harus secepatnya dijawab. "Kita jawab dengan menyelenggarakan redesain kurikulum pada hari ini. Saya berharap agar kegiatan tidak disepelehkan. Karena ini menyangkut masa depan pengembangan program studi dan kurikulum di IAIN Ambon." Ia berharap, dari kegiatan ini akan lahir kurikulum baru sesuai dengan petunjuk KKNI. Untuk mencapai hal ini, semua unit di kampus cerdas dan berbudi tersebut, kata dia, harus bekerja keras, terutama pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan pengembangan kurikulum akademik.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Dr Mohdar Yanlua, dalam
laporannya menandaskan, kegiatan ini diiukui oleh 75 peserta, termasuk
di dalamnya ada perwakilan dari beberapa instansi terkait. Dua hari
kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Universias Negeri Jakarta (UNJ)
Dr Ahmat Ridwan, yang memiliki pengetahuan soal penerapan KKNI tersebut.
Kata dia, penerapan KKNI sendiri, dalam rangka menyatukan semua dosen
pada bidang pengajarannya, tanpa harus keluar dari spesifikasi ilmunya.
Tak hanya itu, kegiatan ini pula untuk menopang proses akreditasi yang
sesuai dengan standar kualifikasi nasional. Standar kompetensi sendiri,
kata dia, sudah dirumuskan sejak empat tahun lalu. Hanya saja, semua itu
belum berjalan secara maksimal. Untuk itulah, dari kegiatan ini semua
harapan dapat dicapai sesuai dengan petunjuk KKNI tersebut.***(Syaiful Wakano)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar