KatongNews, Ambon - Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Tata Kota, akan menertibkan seluruh rumah warga yang berada di tepi sungai atau Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Ambon. Penertiban ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Masalah ini akan berdampak pada bencana alam. Untuk itu
kepala Dinas Tata Kota, M Novel Masuku, menjelaskan, Pemkot akan selalu
melakukan pengawasan ketet terhadap warga yang hendak membangun rumah di
tepi sungai, bahkan Pemkot akan menertibkan rumah-rumah yang berada di
kawasan DAS.
“Kita akan tertibkan bangunan yang berada di kawasan
sungai, atau bangunan yang hendak dibangun, karena setiap terjadi
bencana, warga selalu melimpahkan masalah bagi pemerintah, atau kata
kasarnya Pemerintah yang salah, padahal kita sudah memperingati ini dari
dulu,” ujar Masuku di Balai Kota, Kamis (27/2).
Pembangunan rumah-rumah tersebut juga tidak miliki izin
membangun bangunan (IMB). Pemkot akan terus mengawasi pembangunan.
Pembangunan yang dilakukan warga Kota Ambon, diwajibkan mengantongi IMB,
bahkan sesuai peraturannya, setiap rumah di kawasan DAS harus berjarak 6
meter dari kali. “Kita terus perketat IMB saat warga membangun
bangunan, dan Kita juga akan keluarkan aturan terkait bangunan yang
hendak dibangun, harus berjarak 6 meter dari kali,” kata Dia.
Kami sekarang sedang melakukan pendataan pada beberapa
bangunan, yang berada dekat dengan sungai-sungai di Kota Ambon,
diantaranya, sungai Wairuhu, Waitomu, Wai Batu Gajah, dan Wai Batu
Gantung. Dikarenakan setiap terjadi bencana alam, rumah-rumah itu kerap
menjadi korban. “Kita sedang melakukan pendataan pada beberapa sungai
besar tidak termasuk Batu Merah karena, sebagian besar penduduk Batu
Merah akan direlokasi ke STAIN,’’ akuinya.
Dia mengaku, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan
RT/RT dan pihak Kecamatan untuk melakukan pengawasan, karena ditakutkan
ada masyarakat yang melakukan pembangunan secara liar, tanpa ada ijin
dari Pemkot Ambon. “Kita akan berkoordinasi bersama aparat pemerintahan
yang ada di desa baik RT/RW, Lurah, Kepala Desa dan Kecamatan, karena
mereka merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk mengawasi setiap
aktivitas masyarakat,’’ terangnya.
Dia berharap, ada partisipasi baik masyarakat karena,
saat terjadi bencana Pemerintah yang selalu disalahkan, padahal
sebelumnya telah ada sosialisasi agar, tidak dilakukan pembangunan tanpa
IMB dan pada bantara sungai. “Kita telah lakukan sosialisasi untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan secara bersama,’’ tandasnya.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar