Home » » Bangunan Tepi Kali Siap Di Tertibkan

Bangunan Tepi Kali Siap Di Tertibkan

Written By Unknown on Kamis, 27 Februari 2014 | 07.58

KatongNews, Ambon - Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Tata Kota, akan menertibkan seluruh rumah warga yang berada di tepi sungai atau Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Ambon. Penertiban ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Masalah ini akan berdampak pada bencana alam. Untuk itu kepala Dinas Tata Kota, M Novel Masuku, menjelaskan, Pemkot akan selalu melakukan pengawasan ketet terhadap warga yang hendak membangun rumah di tepi sungai, bahkan Pemkot akan menertibkan rumah-rumah yang berada di kawasan DAS.

“Kita akan tertibkan bangunan yang berada di kawasan sungai, atau bangunan yang hendak dibangun, karena setiap terjadi bencana, warga selalu melimpahkan masalah bagi pemerintah, atau kata kasarnya Pemerintah yang salah, padahal kita sudah memperingati ini dari dulu,” ujar Masuku di Balai Kota, Kamis (27/2).

Pembangunan rumah-rumah tersebut juga tidak miliki izin membangun bangunan (IMB). Pemkot akan terus mengawasi pembangunan. Pembangunan yang dilakukan warga Kota Ambon, diwajibkan mengantongi IMB, bahkan sesuai peraturannya, setiap rumah di kawasan DAS harus berjarak 6 meter dari kali. “Kita terus perketat IMB saat warga membangun bangunan, dan Kita juga akan keluarkan aturan terkait bangunan yang hendak dibangun, harus berjarak 6 meter dari kali,” kata Dia.

Kami sekarang sedang melakukan pendataan pada beberapa bangunan, yang berada dekat dengan sungai-sungai di Kota Ambon, diantaranya, sungai Wairuhu, Waitomu, Wai Batu Gajah, dan Wai Batu Gantung. Dikarenakan setiap terjadi bencana alam, rumah-rumah itu kerap menjadi korban. “Kita sedang melakukan pendataan pada beberapa sungai besar tidak termasuk Batu Merah karena, sebagian besar penduduk Batu Merah akan direlokasi ke STAIN,’’ akuinya.

Dia mengaku, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan RT/RT dan pihak Kecamatan untuk melakukan pengawasan, karena ditakutkan ada masyarakat yang melakukan pembangunan secara liar, tanpa ada ijin dari Pemkot Ambon. “Kita akan berkoordinasi bersama aparat pemerintahan yang ada di desa baik RT/RW, Lurah, Kepala Desa dan Kecamatan, karena mereka merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk mengawasi setiap aktivitas masyarakat,’’ terangnya.

Dia berharap, ada partisipasi baik masyarakat karena, saat terjadi bencana Pemerintah yang selalu disalahkan, padahal sebelumnya telah ada sosialisasi agar, tidak dilakukan pembangunan tanpa IMB dan pada bantara sungai. “Kita telah lakukan sosialisasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan secara bersama,’’ tandasnya.***(Aythur)     



Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger