KatongNews, Ambon - Pelaku penikaman terhadap Basri Ode, di lorong Yosiba, Mardika masih dalam pengejaran Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Pelaku penikaman yang tidak dikenal ini melakukan aksinya pada Minggu, 16 Februari 2014, sekitar pukul 09.00 WIT, saat korban baru pulang jalan pagi bersama teman-temannya.
“Untuk sementara kasus penikaman terhadap Basri Ode,
dilorong Yosiba, masih dalam pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor.
Korban penikaman belum bisa diperiksa, karena masih dalam tahap
perawatan,” kata Kasat Reskrim Polres Ambon, AKP. Agung Tribawanto, Rabu
(19/2), di ruang kerjanya.
Dikatakan, polisi masih terus kembangkan kasus tersebut,
karena pelaku penikaman tidak diketahui, dan sampai sekarang ini polisi
masih mengejar pelaku. “Kita masih melakukan pengembangan kasus, karena
pelaku penikaman sudah melarikan diri di tempat yang agak aman, namun
polisi sudah mengetahui pelaku penikaman,” ujar Agung.
Korban penikaman akan diperiksa setelah kondisinya
membaik, korban sementara masi dirawat di RS Bhayangkara Tantui.
“Korban sementara masi dalam perawatan di RS Bhayangkara, setelah itu
aru ada pemeriksaan terhadap Korban,” terangnya.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar