Home » » 3 PPK Belum Masukan Hasil Rekapitulasi Pileg

3 PPK Belum Masukan Hasil Rekapitulasi Pileg

Written By Unknown on Minggu, 20 April 2014 | 01.45

KatongNews, Ambon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon terpaksa menskorsing rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 sampai pukul 09.00 WIT, Senin, 21/4.

Hal ini dilakukan lantaran hingga jadwal perhitungan suara di tingkat KPU Kota Ambon Minggu, 20 April, tiga Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) belum memasukan hasil rekapitulasi. Tiga PKK tersebut masing-masing PKK Nusaniwe, PPK Sirimau dan PKK Baguala.

Ketua KPU Kota Ambon Nus Kainama mengatakan, skorsing dilakukan atas permintaan panitia pengawas pemilu (panwaslu) berdasarkan peraturan KPU Nomor 27 tahun 2013.

“Ada peraturan KPU nomor 27 dan PKPU yang keduanya memiliki kedudukan hukum yang sama, Cuma ada pasal 31,34,38 dan PKPU 27 yang dipegang Panwas sebagai dasar untuk lebih baik ditunda,” kata Kainama kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Minggu (20/4).

Menurut Kainama, saat ini hanya dua PPK yakni Leitimur Selatan dan Teluk Ambon yang telah memasukan hasil rekapitulasi perolehan suara Pileg. 

“Sementara tiga PPK lainnya yakni PPK Sirimau,PPK Nusaniwe dan PPK Baguala masih melakukan rekapitulasi perolehan suara pada tingkat kecamatan sehingga kita menskor rekapitulasi hingga Senin, 21 April,” kata Kainama.

Dirinya berharap, tiga PPK bisa memasukan hasil rekapitulasi hari ini (Senin, 21 April) sehingga pihaknya bisa merekapitulasi suara sesuai jadwal yang ditetapkan. “PPK Sirimau, Nusaniwe dan Baguala masih melakukan rekapitulasi, mudah-mudahan besok pagi sudah masuk di KPU,” harapnya.

Dia juga meminta agar partai politik menyaksikan rekapitulasi perolahan suara yang dilakukan di tingkat KPU. Sebab, kata Kainama, sebagian besar partai politik tidak mengawal tahap awal yang dilakukan KPU. 

“Walaupun tidak ada ketentuan yang mengatur tentang pengawalan perhitungan suara oleh Parpol, tapi saya berharap setiap partai politik hadir supaya mereka bisa mengawal hasil-hasil mereka pada tingkat kecamatan. tadi hanya beberapa saja sehingga kita sepakat untuk menskor sampai jam 9 pagi,” kata Kainama.***(Aythur)

      






Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger