Home » » Masalah Pengungsi 99 Dinsos Propinsi Saling Lempar Kesalahan

Masalah Pengungsi 99 Dinsos Propinsi Saling Lempar Kesalahan

Written By Unknown on Senin, 21 April 2014 | 04.43

KatongNews, Ambon - Masalah penanganan korban pengungsi konflik sara 1999 belum juga terselesaikan, ini terlihat pada cara penanganan oleh tim terpadu dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku. Sepertinya mereka acuh dalam penyaluran bantuan dana pengungsi 99 yang tersebar dibeberapa Kabupaten/Kota di Maluku.

Menurut data rilisan Forum Komunikasi Peduli Pengungsi dan Kemanusiaan (FKP2K) Maluku, yang diberikan oleh sekretaris FKP2K Maluku Amelia maruapey, Senin (21/04) menjelaskan, dari hasil proses penyaluran bantuan pengungsi 99 yang dilakukan oleh FKP2K di Dinsos Provinsi masih ada lempar tanggung-jawab antara Dinsos Provinsi dengan Dinsos Maluku Tengah.

“Pengurusan ini sudah dari tahun 2010, sesuai dengan SK Gubernur Maluku Karel A Ralahalu Nomor 394, namun hingga saat ini belum terealisasikan. Pernyataan kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Poly Kastanya itu sangat tidak masuk diakal, kata dia belum ada data pengungsi dari Dinsos Malteng, padahal data tersebut sudah dikirim ke Dinsos Provinsi dari Juli 2013 kemarin,” kata Amelia yang dikutip dari data tersebut.

Ironisnya, lanjut Amelia, data korban pengungsi dari Malteng sudah diambil langsung oleh Dinsos Provinsi tanpa perantara. Dalam SK Gubernur Maluku itu sudah jelas, jika bantuan dana share dari Pemerintah Provinsi sebesar 50 persen dan Kabupaten/Kota sebesar 50 persen juga. “Data dari Malteng sudah diserahkan ke Dinsos Provinsi, terus kenapa Kadis Sosial Provinsi menyuruh kami kembali ke Masohi untuk mengambil data pengungsi lagi. yang menghambat proses ini apa, anggarankan sudah ada, terus yang jadi masalah apa?,” tanya mereka.

Dikatakan, Kadis Sosial Provinsi, Poly Kastanya seakan mempersulit proses penanganan bantuan korban pengungsi konflik sara 99, padahal proses ini sudah dari tahun 2010, namun tim terpadu yang diketui oleh Sekretaris Daerah Ros Far-Far, baru bekerja pada tahun 2012. “Ketua tim terpadu juga tidak ambil pusing dalam masalah ini, sudah empat tahun paska SK gubernur diterbitkan hingga sekarang, bantuan tersebut juga belum terealisasi, nyatanya dana tersebut sudah dicairkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, melalui Dinas Sosial Provinsi Maluku,” terang mereka.

FKP2K Maluku melalui sekretarisnya mengatakan, jika masalah bantuan kemanusiaan ini secepatnya tidak terealisasikan, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya. “Warga pengungsi 99 yang berada di Malteng sudah bosan dengan janji Pemerintah. Jika Pemerintah tidak secepatnya menyerahkan hak mereka, maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar, bahkan mereka siap membawa masalah ini sampai ke Pemerintah Pusat,” ancam mereka.

FKP2K Maluku berharap, Pemerintah Maluku secepatnya membantu korban pengungsi saat terjadi konflik sara beberapa tahun lalu. Mereka juga tidak ingin berada disituasi seperti begini, yakni menjadi korban pengungsi. “Muda-mudahan Gubernur Maluku yang baru ini, merasa tersentuh untuk membantu korban pengungsi. Mereka juga tidak ingin menjadi bagian dari masalah tersebut,” harap mereka.***(Aythur)    

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger