Home » » Pemkot Gelar Upacara HUT Otda

Pemkot Gelar Upacara HUT Otda

Written By Unknown on Senin, 28 April 2014 | 10.17

KatongNews, Ambon - Pemerintah Kota Ambon menggelar upacara peringatan hari ulang tahun Otonomi Daerah (Otda) ke XVII tanggal 25 April, dan diselenggarakan pada hari Senin 28 April 2014 di lapangan upacara Balai Kota Ambon yang dipimpin langsung oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi yang dibacakan oleh Walikota Ambon menuturkan, Indonesia merupakan negara kesatuan dengan etnis Pemerintahan daerah yang sangat masif, dimana saat ini terdapat 539 daerah otonom yang terdiri dari 34 Provinsi, 412 Kabupaten dan 93 Kota. Disamping itu, dengan kondisi geografis kepulauan dan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia.

Pada prinsipnya, penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. 

“Hal ini sudah tertera dalam UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdesentralisasi dengan Presiden sebagai pemegang kekuasaan Pemerintahan,” ujar Walikota.

Sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan daerah, menggunakan prinsip otonom seluas-luasnya. Artinya, daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur semua urusan Pemerintahannya sendiri. 

“Dengan peraturan ini, maka setiap daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peranserta, pengembangan kearifan lokal, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Walikota.

Lanjut Walikota, untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggara Pemerintahan daerah tentunya perlu dilakukan melalui pengelolaan tata Pemerintahan yang baik. Praktek Pemerintahan yang baik adalah pengelolaan dan keputusan manajemen publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

“Jika penerapan kerja seperti begini, otomatis harus membuka ruang partisipasi masyarakat sebesar-besarnya, sehingga setiap keputusan yang diambil mempunyai tingkat kepimilikan publik,” jelas Walikota saat memberikan sambutan. 

Untuk itu, lanjut Walikota, dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan daerah yang efektif diperlukan kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, tranparan, dan akuntabel. 

“Namun tata cara seperti ini dibutuhkan sistim pengawasan yang berkualitas melalui penerapan standar akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis aktual,” terangnya.  

Berbagai kebijakan terkini perlu mendapat perhatian serta disinergikan dalam rangka mengoptimalkan tata kelola Pemerintahan kedepan. Dan hal itu sudah tercantum dalam UU nomor 24 Tahun 2004 tentang administrasi kependudukan, kedua, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, ketiga, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, keempat, terdapat dua RUU yang masih dalam pembahasan antara DPR-RI dan Pemerintah yaitu RUU Pemerintahan daerah sebagai perubahan UU Nomor 23 tahun 2014, dan kelima kebijakan sistim jaminan sosial nasional (SJSN) khusus terhadap jaminan kesehatan nasional yang dikenal dengan BPJS Kesehatan.

“Keputusan ini di ambil oleh Pemerintah untuk lebih menjamin akses pelayanan publik terhadap lapisan masyarakat secara terbuka.” Ujarnya.

Perayaan ulang tahun otonom daerah ke XVII kali ini diberi tema “Dengan otonomi daerah kita sukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2014 dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah”. 

Upacara yang dihadiri oleh semua kepala SKPD dan seluruh pegawai Pemerintahan Kota Ambon di Balai Kota Ambon.   

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger