KatongNews, Ambon - Walikota Ambon Richard Louhenapessy dengan resmi melantik Badan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Ambon dan pembukaan rapat kerja daerah pengurus LPTQ, berlangsung di Kantor Kementerian Agama RI Kota, Permi, Kecamatan Nusaniwe, Senin (28/04).
Dalam sambutannya, Walikota menjelaskan, LPTQ merupakan
salah satu lembaga keagamaan yang bertujuan untuk mewujudkan penghayatan
dan pengamalan Al-Quran dalam masyarakat Indonesia yang berbasis
Pancasila. Eksistensi LPTQ hendaknya diarahkan untuk meningkatkan
kualitas penghayatan dan pengamalan Al-Quran sebagai upaya mewujudkan
masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
“Kehadiran lembaga ini diharapkan dapat menjadi mitra
dalam membantu mewujudkan kehidupan beragama, mesyarakat yang harmonis
dilandasi oleh semangat keberagamaan yang toleran, serta penuh dengan
nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dan berkembang ditengah
masyarakat,” kata Walikota.
Dikatakan, peran lembaga-lembaga keagamaan akan kita
dorong untuk meningkatkan proses kohesi social, agar proses pembangunan
yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan lahir dan bathin
masyarakat dapat tercapai sesuai target pembangunan yang diharapkan.
“Kita (Pemerintah Kota Ambon) akan terus mendorong lembaga-lembaga
keagamaan untuk meningkatkan pembangunan yang bertujuan mensejahterakan
masyarakat secara spritual sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat
Kecamatan dan tingkat Kota sebagai upaya mempersiapkan duta-duta Kota
Ambon mengikuti event MTQ/STQ tingkat Provinsi Maluku pada tahun 2015
nanti, yang akan berlangsung di Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Tugas
yang akan dilaksanakan itu bukanlah tugas yang ringan, karena
saudara-saudara dituntut untuk menghasilkan peserta terbaik dari event
tersebut, karena mereka akan diutus sebagai duta Maluku pada event
MTQ/STQ tingkat nasional,” harap Walikota.
Keberhasilan duta Kota Ambon pada event MTQ tingkat Provinsi merupakan salah satu ondicator mengukur keberhasilan dalam membina peserta MTQ Kota Ambon, sebaliknya kegagalan pada MTQ Provinsi merupakan indicator kegagalan dalam melakukan pembinaan terhadap peserta MTQ secara berkelanjutan.
“Keberhasilan dan kegagalan duta Kota Ambon pada MTQ tingkat Provinsi itu ada pada tangan pengurus, karena berhasil atau gagal nanti, akan berpengaruh apada perwakilan MTQ/STQ tingkat nasional,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Walikota, selaku Walikota Ambon, saya berharap, rapat kerja daerah LPTQ Kota Ambon yang akan dilaksanakan pada hari ini, dapat melahirkan sejumlah program prioritas dalam skala jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Ketua panitia pelantiakn dan Rakerda LPTQ Kota Ambon Ismail Kaliki menjelaskan, tujuan kegiatan pelantikan rapat dan Rakerda LPTQ Kota Ambon, dan pelatihan dewan hakim MTQ untuk memberikan kepastian hukum kepada pengurus LPTQ Kota Ambon periode 2014-2018. Menetapkan pedoman organisasi dan tata kerja LPTQ Kota, sebagai arah dan pedoman pengembangan organisasi, dan penetapan program kerja LPTQ, berupa program prioritas yang berwujud dalam program jang pendek, menengah dan panjang, serta menyusun dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.***(Aythur)
Keberhasilan duta Kota Ambon pada event MTQ tingkat Provinsi merupakan salah satu ondicator mengukur keberhasilan dalam membina peserta MTQ Kota Ambon, sebaliknya kegagalan pada MTQ Provinsi merupakan indicator kegagalan dalam melakukan pembinaan terhadap peserta MTQ secara berkelanjutan.
“Keberhasilan dan kegagalan duta Kota Ambon pada MTQ tingkat Provinsi itu ada pada tangan pengurus, karena berhasil atau gagal nanti, akan berpengaruh apada perwakilan MTQ/STQ tingkat nasional,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Walikota, selaku Walikota Ambon, saya berharap, rapat kerja daerah LPTQ Kota Ambon yang akan dilaksanakan pada hari ini, dapat melahirkan sejumlah program prioritas dalam skala jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Ketua panitia pelantiakn dan Rakerda LPTQ Kota Ambon Ismail Kaliki menjelaskan, tujuan kegiatan pelantikan rapat dan Rakerda LPTQ Kota Ambon, dan pelatihan dewan hakim MTQ untuk memberikan kepastian hukum kepada pengurus LPTQ Kota Ambon periode 2014-2018. Menetapkan pedoman organisasi dan tata kerja LPTQ Kota, sebagai arah dan pedoman pengembangan organisasi, dan penetapan program kerja LPTQ, berupa program prioritas yang berwujud dalam program jang pendek, menengah dan panjang, serta menyusun dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.***(Aythur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar