Home » » Juru Sita PN Ambon Datangi Rumah Pribadi Walikota Ambon

Juru Sita PN Ambon Datangi Rumah Pribadi Walikota Ambon

Written By Unknown on Jumat, 09 Mei 2014 | 00.05

KatongNews.Ambon-Rumah Pribadi milik Walikota Ambon di datangi petugas pengadilan negeri Ambon, namun puluhan Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mengamankan rumah yang terletak di Desa Kayu Putih  Kecamatan Sirimau.
Kedatangan Petugas Pengadilan Negeri yang terdiri adari juru sita tersebut untuk mendatangi rumah yang bernilai milyaran rupiah tersebut, karena adanya sangketa tanah, dimana Semy Welmury menggugat Walikota Ambon dan Mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu.
Kedatangan petugas pengadilan dengan menggunakan kendaraan dinas milik pengadilan Negeri dengan nomor polisi DE 1721 AM, serta mobil Nisan dengan nomor Polisi DE 1312 AF. Tidak dapat berbuat apa-apa karena banyaknya petugas Satpol PP yang disebarkan dihampir seluruh halaman rumah mewah tersebut.
Namun tidak satupun petugas pengadilan yang mau memberikan keterangan terkait kedatangan mereka di rumah berlatai tiga itu. (Rahmat).
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger