KatongNews.Ambon-Rumah Pribadi milik Walikota Ambon di datangi
petugas pengadilan negeri Ambon, namun puluhan Polisi Satuan Pamong Praja
(Satpol PP) dikerahkan untuk mengamankan rumah yang terletak di Desa Kayu Putih
Kecamatan Sirimau.
Kedatangan Petugas Pengadilan Negeri yang terdiri adari juru
sita tersebut untuk mendatangi rumah yang bernilai milyaran rupiah tersebut,
karena adanya sangketa tanah, dimana Semy Welmury menggugat Walikota Ambon dan
Mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu.
Kedatangan petugas pengadilan dengan menggunakan kendaraan
dinas milik pengadilan Negeri dengan nomor polisi DE 1721 AM, serta mobil Nisan
dengan nomor Polisi DE 1312 AF. Tidak dapat berbuat apa-apa karena banyaknya
petugas Satpol PP yang disebarkan dihampir seluruh halaman rumah mewah
tersebut.
Namun tidak satupun petugas pengadilan yang mau memberikan
keterangan terkait kedatangan mereka di rumah berlatai tiga itu. (Rahmat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar