KatongNews, Ambon - Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon menerapakan kartu parkir bagi pengendara roda dua.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Angganoto Ura mengatakan, penerapan kartu parkiran dilakukan untuk lebih menekan parkiran liar yang akhir-akhir ini menjamur di Kota Ambon, Angganoto mengatakan, penerapan kartu parkir selain untuk menekan peningkatan parkir liar yang kian menjamur, selain itu pemberlakukan kartu parkir dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Angganoto Ura mengatakan, penerapan kartu parkiran dilakukan untuk lebih menekan parkiran liar yang akhir-akhir ini menjamur di Kota Ambon, Angganoto mengatakan, penerapan kartu parkir selain untuk menekan peningkatan parkir liar yang kian menjamur, selain itu pemberlakukan kartu parkir dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Kota.
“Penerapan kartu parkir di Kota
Ambon ini, semata-mata untuk meningkatkan PAD, makanya kita lakukan kebijakan
ini, agar tidak memberatkan masyarakat, dan menekan parkiran liar’’ jelasnya.
Menurut dia, kartu parkir hanya
dikeluarkan oleh Pemkot Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon, karena itu
setiap warga maupun pegawai dapat memperoleh kartu parkir pada kantor Dinas
perhubungan.
“Kita berikan kartu parkir ini untuk
kendaraan roda dua baik yang menggunakan plat hitam maupun merah dengan
pembayaran Rp 30 ribu per bulan, sementara roda empat dikenakan biaya Rp 60
ribu per bulan.
Dia mengakui, setiap masyarakat yang
telah memiliki kartu parkir dapat menunjukan kartu kepada juru parkir setiap
kali melakukan aktivitas pada ruas-ruas jalan yang ada di Kota Ambon, sehingga
tidak ada penarikan uang karcis.
“Kartu parkir ini telah digunakan
pegawai Pemkot dan masyarakat tertentu, hal ini untuk mempermudah masyarakat
dalam beraktivitas,’’ tandasnya.
Menurutnya, masyarakat dapat
menggunakan kartu parkir secara baik, karena kartu parkir tersebut akan disesuaikan
dengan pemilik kendaraan.
Untuk itu, masyarakat yang memiliki
kartu parkir tidak lagi harus membayar biaya parkiran disetiap tempat parkir
yang mejadi tujuan mereka.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar