Home » » Pemkot Ambon Terapkan Kartu Parkir

Pemkot Ambon Terapkan Kartu Parkir

Written By Unknown on Jumat, 30 Mei 2014 | 19.19

KatongNews, Ambon - Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon menerapakan kartu parkir bagi pengendara roda dua. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Angganoto Ura mengatakan, penerapan kartu parkiran dilakukan untuk lebih menekan parkiran liar yang akhir-akhir ini menjamur di Kota Ambon, Angganoto mengatakan, penerapan kartu parkir selain untuk menekan peningkatan parkir liar yang kian menjamur, selain itu pemberlakukan kartu parkir dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Kota.

“Penerapan kartu parkir di Kota Ambon ini, semata-mata untuk meningkatkan PAD, makanya kita lakukan kebijakan ini, agar tidak memberatkan masyarakat, dan menekan parkiran liar’’ jelasnya. 
Menurut dia, kartu parkir hanya dikeluarkan oleh Pemkot Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon, karena itu setiap warga maupun pegawai dapat memperoleh kartu parkir pada kantor Dinas perhubungan. 
“Kita berikan kartu parkir ini untuk kendaraan roda dua baik yang menggunakan plat hitam maupun merah dengan pembayaran Rp 30 ribu per bulan, sementara roda empat dikenakan biaya Rp 60 ribu per bulan.
Dia mengakui, setiap masyarakat yang telah memiliki kartu parkir dapat menunjukan kartu kepada juru parkir setiap kali melakukan aktivitas pada ruas-ruas jalan yang ada di Kota Ambon, sehingga tidak ada penarikan uang karcis.
“Kartu parkir ini telah digunakan pegawai Pemkot dan masyarakat tertentu, hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam beraktivitas,’’ tandasnya.
Menurutnya, masyarakat dapat menggunakan kartu parkir secara baik, karena kartu parkir tersebut akan disesuaikan dengan pemilik kendaraan. 
Untuk itu, masyarakat yang memiliki kartu parkir tidak lagi harus membayar biaya parkiran disetiap tempat parkir yang mejadi tujuan mereka.***(Aythur)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger