KatongNews, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Tim Penertiban Kota tahun 2014 akan melakukan penertiban terhadap seluruh bangunan
gantung yang berada di pesisir pantai Teluk Ambon.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan,
pelestarian Teluk Ambon sudah menjadi perhatian khusus Pemkot Ambon.
Sesuai dengan kondisi Teluk Ambon sekarang, bukan hanya pencemaran pada
lautnya saja, namun hampir sepanjang pesisir pantai Teluk sangat
dikotori oleh bangunan-bangunan yang tidak tertata rapi.
“Karena sudah masuk dalam agenda khusus Pemkot Ambon, maka, Pemkot Ambon
akan menertibkan seluruh bangunan yang bergantungan di sepanjang
pesisir Teluk Ambon,” ungkapnya pada wartawan, Rabu (11/10).
Proses penertiban untuk pesisir Teluk sudah di agendakan oleh Tim
Penertiban Kota. Namun, Tim Penertiban Kota masih memprioritaskan untuk
penertiban di darat.
“Terkait penertiban pesisir Teluk Ambon itu sudah
menjadi agenda Tim Penertiban. Sementara Tim masih memfokuskan untuk
penertiban di darat dulu,” katanya.
Dikatakan, setelah penertiban darat selesai, Tim Penertiban langsung
menyurati pemilik bangunan gantung untuk segera di bongkar. Hal ini
dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Ambon tahun 2014
tentang penertiban.
“Setelah penertiban darat selesai, Tim Penertiban langsung melakukan
penertiban terhadap bangunan gantung yang berada di sepanjang pesisir
Teluk Ambon. Demi tertatanya Teluk Ambon yang indah dipandang mata,”
ujar mantan ketua DPRD Provinsi Maluku itu.
Diinformasikan, bangunan yang siap ditertibkan adalah, bangunan gantung
yang menjulang jauh ke tengah laut. Mulai dari Gudang Arang, sampai di
kawasan Desa Passo. Dikatakan, sebagian besar bangunan tersebut tidak
miliki ijin.
“Intinya penertiban secara menyeluruh terhadap bangunan
yang menjulang ke tengah laut,” tutup Walikota.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar