KatongNews, Ambon - Paska diumumkan tidak memiliki Ijin Mendirikan bangunan (IMB), direktur PT. Pelindo Cabang empat Ambon Alif Abadi menemui
Walikota Ambon Richard Louhenapessy untuk mensinergikan program lapangan
pelabuhan dengan Pemerintah Kota Ambon.
Dalam pertemuannya dengan Walikota, Alif Abadi
mengatakan, pihak PT. Pelindo cabang empat Ambon mengharapkan pemahaman
Pemkot Ambon, untuk bersama-sama membangun pelabuhan Yos Sudarso Ambon
ke depan.
“Pihak kami (PT. Pelindo) menharapkan pengertian Pemkot
Ambon. Terkait dengan ijin PT Pelindo, untuk itu, perlu pemahaman dan
pengertian Pemkot Ambon dalam membangun pelabuhan Yos Sudarso, yang
berada di bawah pemerintah Kota Ambon ke depan,” kata Abadi, yang
dikutip oleh Walikota.
Lanjut Abadi, PT Pelindo akan membicarakan hal teknik
tentang permasalahan ijin dari Pemkot Ambon. Terkait dengan proses ijin,
pihak cabang PT Pelindo akan menindak-lanjuti ijin tersebut, dan proses
pembangunan sementara dihentikan.
“Mengenai hal teknik akan dibicarakan lebih lanjut.
Masalah ijin kaan dibicarakan lebih lanjut oleh cabang PT Pelindo.
Setelah surat ijin selesai di urud, baru pekerjaan dilanjutkan oleh PT
Pelindo,” ujar Abadi, yang dikutip juga oleh Walikota, saat menghadiri
acara Bimtek Dishutanak di Balai Kota, Senin (16/6).
Abadi juga mengatakan, PT Pelindo akan melanjutkan
pekerjaan setelah perijinan dari Pemerintah Kota Ambon telah keluar. Dan
Pemkot Ambon akan menindak lanjuti permasalahan perijinan. Terutama
tentang perijinan pembangunan reklamasi perluasan pelabuhan.
“Kita sudah bertemu dengan Walikota, dan selanjutnya akan
kita tindak-lanjuti secepatnya. PT Pelindo akan memfokuskan pada
pengurusan ijin reklamasi untuk perluasan pelabuhan, yang akan ditempati
oleh kontener,” terang Dia.
Selain itu, kata Walikota, Pemkot akan bekerja sama
dengan Pemerintah Provinsi Maluku, untuk membahas permasalahan pelabuhan
Yos Sudarso, demi kemajuan bersama. “Kita (Pemkot Ambon) akan bekerja
sama dengan Pemerintah Provinsi untuk menangani pelabuhan, demi kemajuan
bersama,” kata Louhenapessy.***(Aythur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar