KatongNews, Ambon -Walikota Ambon Richard Louhenapessy berencana menaikan upah gaji bagi para pekerja buruh di Dinas Kebersihan Kota Ambon.
Menurut Walikota Ambon, rencana dinaikan upah bagi buruh
ini berdasar pada jasa mereka yang terus membantu Pemerintah dan
masyarakat Kota Ambon dalam menjaga kebersihan di Kota manise ini.
Mereka wajib mendapatkan penghargaan dari Pemerintah
Kota Ambon. Hasil jerih payah merekalah, hingga Kota Ambon kembali
mendapatkan trophy Adipura yang ke dua kalinya,” akui Walikota pada
Wartawan, Jumat (6/6).
Dikatakan, parah buruh yang terbagi dalam delapan bagian,
yakni buruh mobil, buruh barem, buruh sapu, buruh riyol, buruh saluran,
dan buruh taman, untuk dimasukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS).
“Tujuannya agar para buruh juga dapat perlindungan jaminan bagi
mereka,” katanya.
Langkah pemerintah untuk memasukan para buruh ke BPJS,
agar mereka mendapat jaminan yang layak. jaminan BPJS bagi parah buruh
ini, sebagai satu tanggung jawab nyata terhadap pegawainya. “Parah buruh
di Kota Ambon, yang bekerja di bawah tanggung-jawab Dinas Kebersihan,
juga satu tanggung jawab Pemerintah,” ujarnya.
Walikota juga berharap, masyrakat Kota Ambon bisa menjaga
dan melestarikan alam di Kota yang kita cintai ini. Penghargaan Trophy
Adipura ini adalah hasil dari kerja keras masyarakt Kota Ambon dalam
menjaga dan merawatnya.
“Trophy Adipura ini adalah hasil nyata dari kerja dan
perhatian masyarakat Kota Ambon, yang terus menjaga dan merawat Kota
Ambon,” harapnya.***(Aythur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar