KatongNews, Ambon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon gandeng seluruh pemangku Agama di lingkup Kota Ambon, untuk melakukan sosialisasi pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden republik Indonesia tahun 2014, di Labuhan Raja, Hotel Amans, sabtu (5/7).
Ketua KPU Kota Ambon Nus Kainama mengatakan, langkah KPU merangkul pemangku agama, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon, Jemaat Sinode, dan Keuskupan Amboina di Kota Ambon memiliki tujuan agar sosialisasi Pemilu ini tersampaikan kepada masyarakat.
“Sengaja KPU Kota Ambon merangkul pemangku Agama untuk bagaiman mereka mensosialisasikan Pilpres ini kepada jamaah mereka. seperti MUI menyampikan saat melakukan dakwah menjelang shalat tarawih, para pendeta juga menyampaikan saat ibadah, dan juga Pastor menyampaikan saat melakukan ibadah pula,” katanya.
Selain itu, kata Kainama, sosialisasi Pilpres ini juga bertujuan agar saat hari pemilihan tidak ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Olehnya itu, perlu ada kerja sama antara KPU, Pemangku Agama, dan media menyampaikan hal yang dimaksud ini.
“Perlu ada bantuan dari berbagai pihak, agar Pilpres ini berjalan dengan aman dan damai, seperti yang kita inginkan bersama,” katanya juga.
Dikatakan, sesuai dengan undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Presiden, dan undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu, KPU bertugas melakukan sosialisasi demi terciptanya pemilu yang baik, dan seluruh masyarakat yang telah memiliki hak memilih bisa terlaksana.
“KPU itu bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Olehnya itu, KPU terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara merangkup seluruh stakholder di Kota Ambon, dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi pemilihan Pilpres ini,” terang Kainama.
Rudy Lain, anggota KPU Kota Ambon menuturkan, KPU Kota juga telah melakukan sosialisasi hal yang sama kepada panitia pemungutan suara (PPS) terkait dengan cara penjoblosan yang sah, agar saat terjadi penghitungan suara nanti, tidak terjadi masalah yang bisa berimbas kepada keamanan Kota nanti.
“Seluruh anggota PPS di Kota Ambon telah mendapat pengarahan dari KPU, agar saat pengumutan suara nanti tidak terjadi masalah dalam memutuskan suara sah, dan tidak sah. Dan juga untuk memberikan pencerahan bagi masyarakat agar menangkal berbagai isu miring yang dapat memecahkan sendi-sendi persaudaraan,” jelas Lain.
Sedikitnya, 265,747 pemilih di Kota Ambon sudah terdata oleh KPU yang akan memberikan hak suaranya pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang. 265 ribu lebih itu akan menggunakan haknya di 668 Tempat Pengumutan Suara (TPS) yang tersebar di 59 Desa/Keluarahan di Kota Ambon.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar