KatongNews, Ambon - Pembangunan kantor cabang Pajak Bumu Bangunan (PBB) Kota Ambon, masih terkendala oleh bangunan yang berada di sekitar lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ambon Jopy Silanno mengatakan, sementara waktu, Pemkot Ambon melalui kepala bagian Hukum Pemkot Elky Silooy, masih melakukan kordinasi dengan pemilik tanah dan bangunan yang berada di sekitar lahan pembangunan tersebut.
“Kabag Hukum Pemkot Ambon masih melakukan negosiasi dengan pemilik tanah dan bangunan. Karena tanah dan bangunan sekitar situ merupakan satu-satunya akses menuju lokasi pembangunan kantor cabang PBB tersebut,” kata Silanno di Balai Kota Ambon pekan kemarin.
Diungkapkan, pembangunan kantor cabang PBB ini di anggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2014 sebesar Rp 500 juta. Selain itu, lanjut Silanno, Pembangunan kantor cabang ini untuk mempersingkat jalur tempuh warga dalam membayar pajak.
“Tujuan pembangunan pkantor cabang PBB, semata-mata untuk mempersingkat warga membayar pajak. Dan rencana pembukaan kantor cabang ini sudah beberapa bulan kemarin. Namun terkendala oleh pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pohon Mangga juga. Tetapi PKL pohon Mangga sudah dipindahkan ke Pasar Transit Passo,” ungkapnya.
Kabag Hukum Pemkot Ambon Elky Silooy mengatakan, pihak Pemkot Ambon sedang mencarai pemilik tanah dan bangunan di kawasan pasar pohon mangga, agar bisa dibicarakan untuk dibebaskan menjadi akses kendaraan masuk.
“Kami masih mencari pemilik tanah tersebut, untuk berkordinasi untuk ditebus oleh Pemkot Ambon. dan lahan tersebut menjadi akses mobil menuju kantor cabang PBB tersebut,” kata Silooy.***(Aythur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar