Home » » Coretan Hariono : DUDUK MELINGKAR UNTUK MEMBEDAH

Coretan Hariono : DUDUK MELINGKAR UNTUK MEMBEDAH

Written By Unknown on Selasa, 13 Mei 2014 | 09.22

Matahari di ufuk barat seolah meminta pamit. Hanya terlihat awan senja, langit mulai berteman dengan sedikit menyembunyikan wajah matahari yang selalu melancarkan teriknya yang kiat memanas. Sabtu Sore tepat tanggal 10 Mei 2014, terlihat ratusan mahasiswa memadati Gedung Kembar Fakultas Ushuluddin Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. Namun ratusan mahasiswa itu datang dan berkumpul bukan untuk melakukan aksi demonstrasi, atau aksi solidaritas lainnya. Kehadiran ratusan mahasiswa sore itu, dengan tujuan untuk membedah buku milik Dr. Nazarudin Umar. Buku yang berjudul Ilmu Hukum setebal 200 halaman tersebut dibedah dengan anstusias dan penuh dengan nuansa akademis serta ilmiah.

Ada yang menarik sekali di forum bedah buku kali ini, biasanya bedah buku dilakukan secara formal dan kelihatan mewah, tetapi kegiatan yang dilaksanakan Dewan Mahasiswa (DEMA) IAIN Ambon dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas itu, begitu sederhana dan santai, peserta hanya duduk melantai sambil membentuk lingkaran. Duduknya peserta yang ditemani kopi panas semakin mengahangatkan suasana ruangan saat itu.

Halaman per halaman dijelaskan secara detil oleh Dr. Nazarudin yang di temani Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon sekaligus Praktisi Hukum Maluku Dr. Ronald Saija, SH, MH. Nampak tercanggung dan kagum peserta saat mendengar penjelasan dari penulis dan praktisi hukum, entah apa yang ada dibenak mereka saat itu, yang jelas hampir tak sepata katapun terucap dari peserta yang hadir di dalam ruangan lantai dua itu.

Beberapa peserta menggeleng-gelengkan kepala saat mendengar penjelasan demi penjelasan kedua ahli hukum yang kini duduk di depan mereka itu. Diam, tersenyum tipis dan kadang terdengar suara tawa kecil dari bibir ratusan peserta bedah buku di sore itu. Semakin terlarut dengan kata dan suara kedua panelis itu. Masih dengan pertanyaan yang sama, entah apa yang terpikirkan saat itu oleh peserta, karena mereka masih saja terdiam dan tak mau mengucap satu katapun tentang apa yang mereka dengar, mungkin kritik, masukan dan ulasan atau apalah tentang buku yang mereka telah genggam satu persatu dalam tangan mereka.

Kali ini Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) IAIN Ambon Ahmad Rahayaan yang diberi kesempatan untuk memandu kegiatan ilmiah kaum intelek itu, bukan karena Ahmad Rahayaan adalah mahasiswa Hukum IAIN, bukan pula karena ia aktifis hukum, tetapi ia diberi kesempatan dan penghargaan untuk memandu jalannya kegiatan kaum intelektual itu.

Canda dan tawa mengiringi diskusi ilmiah itu, memang sengaja pemandu diskusi membuat suasana itu menjadi santai dan rileks, suasana yang sengaja diciptakan untuk membuat peserta merasa nyaman dan tenang memang menjadi salah satu faktor penting dalam diskusi ilmiah seperti itu, karena minat dan kemauan mahasiswa saat ini mengalami penurunan secara dranstis.

Tetapi itulah realitas mahasiswa saat ini, maka suasana harmonis dan santai menjadi perhatian saat itu. Memang kita tidak seharusnya men-justis mereka dengan mengatakan minat dan kemauan mahasiswa kita telah menurun dengan kurangnya melakukan diskusi ilmiah, karena besar kemungkinan ada faktor lain yang membuat mereka tidak dapat mengikuti diskusi ilmiah dalam rangka bedah buku Ilmu hukum itu, namun apa yang disampaikan itu tidak sepenuhnya juga ditepis, karena bukan baru kali ini diskusi seperti ini dilaksanakan, namun telah ada dan banyak dilakukan, namun animo serta minat mahasiswa hampir tidak menunjukan kalau mereka adalah masyarakat ilmiah dan harus memperbanyak melakukan kajian dan diskusi ilmiah seperti yang dilaksanakan saat itu.

Tanpa terasa waktu telah menunjukan pukul 18.30 WIT, itu artinya waktunya untuk melaksanakan ibadah Magrib bagi umat muslim, secara kebetulan juga, diskusi yang dilaksanakan itu berlokasi di kampus Islam, makanya waktu sholat sangat menjadi perhatian dan pertimbangan dalam melaksanakan berbagai kegiatan di Kampus tersebut.

Diskusi yang dilaksanakan untuk menambah wawasan dan kualitas mahasiswa hukum itu akhirnya diakhiri dengan pesan serta nasehat dari panulis. “perbanyaklah melakukan diskusi, karena dengan melakukan diskusi ilmiah, maka wawasan dan kreatifitas mahasiswa akan semakin terasah demi menjadi sarjana yang berkualitas dan benar-benar teruji sebelum melenggang ke masyarakat sebagai sarjana” itulah pesan panulis saat mengakhiri diskusi ilmiah untuk membedah buku Ilmu Hukum itu.

Yah…semoga saja diskusi ilmiah itu dapat memberikan banyak pengetahuan dan wawasan bagi mahasiswa kita, terutama mereka yang menghadiri bedah buku itu. Semoga saja apa yang tertuang dalam buku sebagian isinya itu dapat menjadi referensi bagi mereka yang kurang lebih 4 jam mengikuti dan menyaksikan diskusi itu, betapa tidak, 4 jam terlewati dengan menunjukan wajah serius penuh kagum, entah kagum karena mengakui bisa membuat buku, atau kagum karena isi dari buku yang dibedah, atau bisa saja bingung karena tidak memahami alur dan isi serta maksud buku itu, namun sengaja membuat wajah kagum agar orang lain juga mengatakan “cermat sekali”. Hehehe maaf jangan tersinggung bro.

Benar apa yang disampaikan Panulis tadi, mahasiswa seharusnya melakukan kajian ilmiah serta memperbanyak refernsi dengan melakukan berbagai aktifitas ilmiah seperti membaca buku dan kajian ilmiah, karena perkembangan zama saat ini mengharuskan kita untuk memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, agar kita mampu bersaing dengan pasar yang kian meningkat tuntutannya, harus bisa inilah, bisa itulah dan semuanya harus seba bisa. benar tidak bro…

Mahasiswa bukan sekedar pecari gelar, mahasiswa bukan sekedar penyandang gelar yang nantinya akan mengisi lapangan lowongan pekerjaan yang telah ada, kemudian kita menjadi pekerja (karyawan/PNS) yang hanya sekedar menjalankan ritual pekerjaan, atau bisa jadi kita hanya sekedar mengisi lapangan pekerjaan. Kenapa kita tidak menjadi agen perubahan, bisa kita menjadi karyawan sebuah perusahaan, atau pegwai negeri sipil pada suatu instansi pemerintah, tetapi kita bukan sekedar sebagai pekerja, kita adalah pekerja yang profesional yang memiliki kelebihan dan wawasan yang membuat perubahan yang tadinya hanya sekedar menjalankan ritual pekerjaan menjadi pekerjaan profesional.

Namun tentunya penyelenggara pendidikan juga tidak sekedar menjalankan sistim pendidikan rekruitmen, maksudnya adalah bukan sekedar menerima peserta didik, yang kemudian membiarkan mereka survival untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, karena kualitas dan mutu peserta didik adalah prioritas dan tujuan utama pendidikan, untuk itu penyelenggara pendidikan harus merasa memiliki tanggungjawab atas kualitas dan mutu peserta didik. Karena sadar atau tidak masuknya seorang peserta didik pada suatu lembaga pendidikan merupakan tanggungjawab penyelenggara pendidikan untuk membentuk dan menjadikannya sebagai peserta didik cerdas baik cerdas dalam bertingkah, cerdas dalam berfikir maupun cerdas dalam kelimuan.

Yaah..semoga saja kita semua mulai dari pendiidik, penyelenggara pendidikan hingga peserta didik dapat memahami dan menyadari apa tanggungjawab kita masing-masing dan apa yang menjadi kewajiban kita sesuai dengan klasifikasi kita masing masing….

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger