Home » » Dana Kampanye 12 Parpol Mulai di Audit

Dana Kampanye 12 Parpol Mulai di Audit

Written By Unknown on Jumat, 09 Mei 2014 | 02.55

KatongNews, Ambon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku mulai mengaudit Penggunaan Anggaran Kampanye ke 12 Partai Politik (Parpol) selama pelaksanaan Pemilihan Legislatif.

Audit yang dilakukan di enam Kantor Akuntan Publik (KAP) sesuai dengan yang telah ditunjuk KPU Maluku yakni seperti KAP Hasan Salibu, KAP Kamashum dan KAP Erfan dan Rakhmawan. 

Selama pelaksanaan Audit, masing-masing KAP akan mengaudit anggaran kampanye setiap dua Parpol mulai dari kabupaten hingga provinsi. 

Ketua Pogja Dana Kampanye KPU Maluku Denny Pinantoan kepada wartawan di Media Centre KPU Jumat (09/05) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaksanaan audit 12 parpol kini sedang berlangsung. 

“Enam KAP kini sedang mengaudit dana kampanye ke 12 Parpol di Maluku dan masing-masing KAP akan mengaudit dana kampanyenya dua parpol” jelas Denny. 

Ia mengatakan, sebelumnya 12 Parpol telah menyerahkan laporan dana kampanye sebelum pelaksanaan pileg, namun Audit anggaran tetap akan dilaksanakan. 

Menurutnya, setelah pelaksanaan Audit, laporan KAP atas hail audit kemudian akan diserahkan kepada KPU Maluku.

“Laporan atas hasil audit Dana Kampanye 12 parpol nantinya akan diserahkan kepada kami (KPU-red)” katanya.

Sementara itu, laporan dana kampanye calon anggota DPD RI dan DPR RI 12 parpol telah di serahkan kepada KPU Pusat untuk di audit di Jakarta. (eztefany)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger