Home » » Evaluasi LAKIP Menekan Sistim Nepotisme Di Pemkot Ambon

Evaluasi LAKIP Menekan Sistim Nepotisme Di Pemkot Ambon

Written By Unknown on Rabu, 21 Mei 2014 | 18.55

KatongNews, Ambon - Untuk menerapkan sistem pemerintahan yang baik dan jauh dari Nepotisme, Pemerintah Kota Ambon melaksanakan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi (LAKIP). Walikota Ambon Richard Louhepessy dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten II Sekot Ambon Piet Saimima pada pembukaan rapat Evaluasi di Lantai 2 Balai Kota Ambon, Rabu (21/05).

Menurutnya, evaluasi LAKIP merupakan bagian dari siklum manajemen pemerintah yang tidak lepas dari perubahan paradigma baru dalam manajemen pemerintah terrutama melalui manajemen kinerja yang berorientasi hasil.
 
“Pedoman umum evaluasi LAKIP yang disusun sebagai acuan dalam melaksanakan evaluasi LAKIP memerlukan inovasi dan pengembangan seiring dengan perkembangan baru di bidang manajemen pemerintah, dengan demikian diharapkan para evaluator dapat lebih meningkatkan keahlian professional sehingga, mampu memberikan sumbangan yang berarti untuk perbaikan kinerja instansi pemerintah,’’ jelasnya
 
Ia mengakui, evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sangat penting dan harus melaksanakan evaluator secara professional dan penuh tangggung jawab sehingga dapat memberikan stimulasi bagi para pejabat instansi pemerintah untuk dapat menyelenggarakan pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip good govermen.
 
“Pelaksanaan evaluasi atas kegiatan atau program suatu instansi kerja merupakan tugas para pejabat public yang diberi wewenang untuk melaksanakan evaluasi, karena evaluasi sama pentingnya dengan fungsi manajemen yakni perencanaan, pengorganisasian atau pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian,’’ ujarnya.
 
Menurutnya, untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 1999 yang mewajibkan setiap instansi pemerintah dan unit kerja untuk menyusun laporan akuntabilitas kinerja sebagai wujud pertanggungjawaban atas segala tugas dan kewajiban yang diamatkan.
 
“Pertanggungajawan yang dilaporkan kepada pemberi tugas dan wewenang melalui suatu media yaitu LAKIP,’’ katanya.
 
Ia menambahkan, fungsi LAKIP sebagai saranan instrument penting untuk melaksanakan reformasi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena LAKIP merupakan alat salah satu negara untuk mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan atau kegagalan dari setiap pimpinan instansi dalam menjalani misi, tugas sehingga dapat dijadikan factor utama dalam evaluasi kebijakan, program, struktur organisasi dan penetapan alokasi anggaran setiap tahun bagi instansi.***(Aythur)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger