KatongNews.Ambon-Wakil Walikota Ambon M.A.S. Latuconsina
menegaskan soal pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kota Ambon.
Penegasan yang disampaikan Wawali dalam Sidang Paripurna
DPRD Kota Ambon tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kota Ambon , karena IMB akan menjadi salah satu instrument penting dalam
rangka penataan Kota Ambon yang lebih baik.
“Hasil Sidang Paripurna DPRD Kota Ambon telah melahirkan
delapan rekomendasi penting dan salah satunya adalah soal IMB, karena ini untuk
penataan kota yang lebih baik”jelas Wawali.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengintruksikan kepada seluruh
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Ambon untuk segera memperketat
pengurusan IMB , karena dengan memperketat pengurusan IMB, maka masyarakat
tidak dapat melakukan aktifitas pembangunan sesuka dan semaunya masyarakat,
karena semuanya memiliki aturan yang sesuai dengan perencanaan Penataan Kota
Ambon.
“kami akan mengintruksikan kepda seluruh SKPD untuk
memperketat pengurusan IMB, agar kita dapat menata Kota Ambon yang lebih baik
kedepan” ungkapnya.
Katanya, soal pengurusan IM bukan sekedar untuk meningkatkan
Pendapatan Asli daerah (PAD) namun demi membentuk dan menaka Kota Ambon manise
yang bersih , rapih dan bermartabat. Karena dengan adanya bangunan yang tertata
dengan baik, maka kota akan sangat terlhat baik dan indah.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarkat Kota
Ambon, agar tidak melakukan aktifitas pembangunan di kawasan yang dilarang,
misalnya membangun bangunan di kawasan resapan Air , serta Badan Milik Jalan
serta lain sebagainya. (rahmat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar