Home » » Juni Ini, Bantuan Pengungsi 99 Diserahkan

Juni Ini, Bantuan Pengungsi 99 Diserahkan

Written By Unknown on Senin, 09 Juni 2014 | 19.48

KatongNews, Ambon - Akhir bulan Juni, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Sosial Maluku akan menyalurkan bantuan dana sharing pengungsi konflik 1999 yang tersebar di tiga Kabupaten/Kota, yakni Kota Ambon, Maluku Tengah, SBB dan Buru.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Poly Kastanya di ruang kerjanya, seperti dikutip Sekretaris Forum Komunikasi Peduli Pengungsi dan Kemanusiaan (FKP2K) Maluku, Amelia Maruapey, saat melakukan audens di ruang kerja Kadis Sosial Maluku.

Menurutnya, bantuan dana sharing yang diperuntukan buat pengungsi 99 sudah ada di Dinsos Maluku tinggal diserahkan. Namun Dinsos Maluku butuh pembaharuan data pengungsi yang baru. 

“Menurut Kadis Sosial Maluku, dana sharing yang diperuntukan buat pengungsi 99 sudah ada, namun Dinas Sosial Provinsi butuh pembaharuan data dari tim yang menangani pengungsi 99, dalam hal ini FKP2K Maluku,” kata Maruapey, yang dikutip dari bahasanya Kadis Sosial Provinsi Maluku, Senin (9/6). 

Bantuan dana sharing yang dijanjikan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah daerah Maluku ini dari tahun 2010 kemarin. Namun hingga saat ini belum terealisasi.

“Sudah hampir sekian kalinya kami (FKP2K) Maluku mendatangi Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Polly Kastanya terkait bantuan dana sharing tersebut. Dan jawaban Polly, perlu data yang konkrit. Padahal data-data tersebut sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten/Kota 4 tahun lalu, dan sudah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi,” ujarnya.

Dikatakan, FKP2K Maluku telah melakukan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi dari tahun 2010 sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Maluku Karel A Ralahalu bernomor 394. Namun hingga saat ini belum terealisasi, dan pertemuan terakhir FKP2K dengan Kadis Sosial pada 4 Juni 2014.

“Peretmuan ini sudah dilakukan empat tahun lalu, dan terakhir pada 4 Juni kemarin. Sesuai dengan keterangan dari Kadis Sosial Provinsi, kami disuruh untuk memperbaharui data pengungsi ulang. Setelah pembaharuan data tersebut selesai, maka bantuan dana sharing langsung dibagikan ke pengungsi,” jelas Maruapey yang juga mengutip bahasanya Kastanya. Lanjut Maruapey, secepatnya FKP2K Maluku akan memperbaharui data yang diminta Kadis Sosial Provinsi.

“Dalam minggu ini FKP2K Maluku akan memperbaharui data pengungsi yang diminta Kadis Sosial Maluku, dan jika data itu diserahkan dan tidak diindahkan, maka, FKP2K Maluku menyerahkan masalah ini kepada pengungsi. Biarlah mereka (Pengungsi) dan Pemerintah yang mengaturnya,” ujarnya.***(Aythur)   
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger