KatongNews, Ambon - Wartawan Maluku kembali dilecehkan oleh pihak kepolisian. Hal ini terjadi terjadi pada wartawan TVRI Maluku Dominggus Noya di Markas
Utama Polda Maluku. pelecehan dilakukan oleh Kepala Biro Sumber Daya
Manusia (SDM) Polda Maluku Kombes Pol Khoirut Tausid.
Pelecehan terjadi saat Dominggus sedang melaksanakan
tugas jurnalistiknya, Jumat (6/6). Minggus yang tengah berupaya
mengonfirmasi terkait masalah seleksi pantoher Polda Maluku. Menurut
Minggus saat meminta waktu untuk mengkonfirmasi hal itu, dia dihardik
oknum tersebut dan memaki Minggus dengan kata-kata bodoh,’’Dia
mengatakan kamu bodoh sekali ya,’’ ungkap Minggus menirukan pernyataan
Kombes tersebut.
Menurut Minggus, dia mempertanyakan seleksi pantoher
polda Maluku, calon siswa polisi berinisial SS, namanya masuk dalam
daftar manifest penumpang, tapi kemudian dia diganti dengan calon siswa
lain ketika akan naik pesawat dengan masih menggunakan nama SS.
Kecurigaan Minggus ini kemudian dia coba konfirmasikan ke Kabiro SDM
Polda Maluku.
Ironisnya, bukannya memberi keterangan dengan baik
kepada Minggus, Kabiro tersebut malah melecehkan. Kombes Pol Khoirut
Tausid, dua kali mengucapkan kata bodoh kepada Minggus hal ini juga
disaksikan Cak kameramen TVRI yang ikut mendampingi Minggus.
Perbuatan tersebut, menurut Sarchy Sarpury , Divisi
Litigasi LBH Pers Ambon, jelas melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999
pasal 18 dan pasal 4 tentang menghalang-halangi tugas jurnalis junto
pasal 335 ayat tentang 1 perbuatan tidak menyenangkan.
‘’Kami mengecam keras sikap dan perkataan oknum tersebut,
untuk itu kami meminta agar segera meminta maaf kepada pers Maluku dan
Minggus Noya sebagai jurnalis yang telah dilecehkan,’’ tegas Sarpury.
Sementara itu, Lucky Sopacua, Kepala Seksi Pemberitaan
TVRI Stasiun Maluku, hal tersebut sudah melecehkan profesi jurnalis di
Maluku.
"Saya minta Kapolda Maluku mengusut perbuatan anak buahnya
tersebut,’’ kata Lucky.
Ketua AJI Ambon, Insany Syahbarwaty, meminta Kombes Pol
Khoirut Tausid meminta maaf kepada Minggus Noya sebagai jurnalis di
Maluku secara pribadi dan meminta maaf kepada pers di Maluku.
Perbuatan dan perkataan penghinaan itu sudah menjadi
bagian dari upaya menghalangi tugas jurnalis, itu kekerasan verbal, kami
menuntut segera meminta maaf,’’ tegas Insany.
LBH Pers dan AJI Ambon akan menunggu itikad baik Kabiro
SM Polda Maluku untuk segera meminta maaf, jika itikad baik ini tiidak
direspon oleh Kabiro SDM Polda Maluku, maka masalah ini akan dilaporkan
kepada Prompam Polda Maluku karena telah lecehkan profesi jurnalis.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar