Home » » Jurnalis Kembali Di Lecehkan Oleh Kepolisian

Jurnalis Kembali Di Lecehkan Oleh Kepolisian

Written By Unknown on Jumat, 06 Juni 2014 | 14.06

KatongNews, Ambon - Wartawan Maluku kembali dilecehkan oleh pihak kepolisian. Hal ini terjadi terjadi pada wartawan TVRI Maluku Dominggus Noya di Markas Utama Polda Maluku. pelecehan dilakukan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku Kombes Pol Khoirut Tausid.

Pelecehan terjadi saat Dominggus sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, Jumat (6/6). Minggus yang tengah berupaya mengonfirmasi terkait masalah seleksi pantoher Polda Maluku. Menurut Minggus saat meminta waktu untuk mengkonfirmasi hal itu, dia dihardik oknum tersebut dan memaki Minggus dengan kata-kata bodoh,’’Dia mengatakan kamu bodoh sekali ya,’’ ungkap Minggus menirukan pernyataan Kombes tersebut. 

Menurut Minggus, dia mempertanyakan seleksi pantoher polda Maluku, calon siswa polisi berinisial SS, namanya masuk dalam daftar manifest penumpang, tapi kemudian dia diganti dengan calon siswa lain ketika akan naik pesawat dengan masih menggunakan nama SS. Kecurigaan Minggus ini kemudian dia coba konfirmasikan ke Kabiro SDM Polda Maluku.

Ironisnya, bukannya memberi keterangan dengan baik kepada Minggus, Kabiro tersebut malah melecehkan. Kombes Pol Khoirut Tausid, dua kali mengucapkan kata bodoh kepada Minggus hal ini juga disaksikan Cak kameramen TVRI yang ikut mendampingi Minggus.

Perbuatan tersebut, menurut Sarchy Sarpury , Divisi Litigasi LBH Pers Ambon, jelas melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 dan pasal 4 tentang menghalang-halangi tugas jurnalis junto pasal 335 ayat tentang 1 perbuatan tidak menyenangkan. 

‘’Kami mengecam keras sikap dan perkataan oknum tersebut, untuk itu kami meminta agar segera meminta maaf kepada pers Maluku dan Minggus Noya sebagai jurnalis yang telah dilecehkan,’’ tegas Sarpury. 

Sementara itu, Lucky Sopacua, Kepala Seksi Pemberitaan TVRI Stasiun Maluku, hal tersebut sudah melecehkan profesi jurnalis di Maluku. 

"Saya minta Kapolda Maluku mengusut perbuatan anak buahnya tersebut,’’ kata Lucky.

Ketua AJI Ambon, Insany Syahbarwaty, meminta Kombes Pol Khoirut Tausid meminta maaf kepada Minggus Noya sebagai jurnalis di Maluku secara pribadi dan meminta maaf kepada pers di Maluku.

Perbuatan dan perkataan penghinaan itu sudah menjadi bagian dari upaya menghalangi tugas jurnalis, itu kekerasan verbal, kami menuntut segera meminta maaf,’’ tegas Insany.

LBH Pers dan AJI Ambon akan menunggu itikad baik Kabiro SM Polda Maluku untuk segera meminta maaf, jika itikad baik ini tiidak direspon oleh Kabiro SDM Polda Maluku, maka masalah ini akan dilaporkan kepada Prompam Polda Maluku karena telah lecehkan profesi jurnalis.***(Aythur)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger