KatongNews, Ambon - Guna untuk menyatukan persepsi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,
melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Dishutanak) menggelar bimbingan
teknik (Bimtek) dan rapat koordinasi dewan ketahanan pangan terhadap
masalah ketahanan pangan.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutannya
menjelaskan, kegiatan Bimtek ini sangat penting dan strategis, karena
banyak masalah mengenai ketahan pangan belum sepenuhnya dimengerti oleh
aparatur SKPD masing-masing.
“Masalah ketahanan pangan belum dimengerti secara baik
oleh staf, itulah sebabnya hingga saat ini, kita belum memiliki
kelembagaan ketahanan pangan, yang mana tugas pokok dan fungsinya masih
dijalankan oleh seksi ketahanan pangan pada Dishutanak,” jelas
Louhenapessy.
Dikatakan, terkait dengan masalah ketahanan pangan
merupakan urusan wajib Pemerintah, sebagaimana telah diamanatkan dalam
undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan.
“Undang-undang pangan intinya menekan pada pemenuhan
kebutuhan pangan di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan sumber daya
alam (SDA), manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal,” kata orang
nomor satu di Pemerintahan Kota Ambon itu.
Louhenapessy berharap, kegiatan Bimtek ini dapat
memberikan manfaat bagi seluruh SKPD Kota Ambon, untuk terbentuknya
lembaga ketahanan pangan, sehingga standar pelayanan pangan menjadi
target Pemkot Ambon dapat terpenuhi.
“Ada rumusan secara akademis mengenai berapa kebutuhan
kalori yang dibutuhkan oleh masyarakat. Nah, apabila ada kekurangan maka
itulah yang harus di suplay, oleh tiap-tiap SKPD dalam program yang
semuanya bermuara pada pemenuhan standar minimum,” harapnya.***(Aythur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar