KatongNews, Ambon - Kendati menerapkan Peraturan Walikota (Perwali) Ambon tahun 2014. Tim penertiban akan melanjutkan pembongkaran terhadap
bangunan liar yang berada di sepanjang Rumah Toko (Ruko) di Desa Batu
Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Hal ini disampaikan oleh ketua tim penertiban Pieter
Saimima pekan kemarin di Balai Kota Ambon. Dikatakan, tim penertiban
telah menyurati pemilik bangunan untuk segera membongkar bangunan yang
tidak miliki ijin.
Selain bangunan liar, tim penertiban juga akan membongkar
paksa terhadap bangunan tambahan yang berada di sepanjang Ruko Batu
Merah.
“Tim penertiban sudah menyurati tahap kedua pemilik
bangunan, terhitung pekan kemarin, Kamis 5 Juni 2014. Dan pemilik Ruko,
agar secepatnya mereka membongkar bangunan liar dan bangunan tambahan di
depan Ruko-Ruko di Desa Batu Merah,” katanya.
Sesuai dengan jangka waktu deadline waktu untuk surat
kedua, Pemkot memberikan waktu selama tiga hari untuk dibongkar. Dan
akan disusul dengan penyuratan tahap ketiga dengan waktu satu hari.
“Jika tidak diindahkan, maka pembongkaran paksa adalah harga mati,”
tegas Saimima.
Dikatakan, hal ini dilakukan suseai dengan SOP yang
berlaku. Harapnya, masyarakat Kota Ambon sebisanya memberikan dukungan
terhadap program Pemerintah Kota Ambon, untuk menata Kota ini lebih baik
lagi.
“Mudah-mudahan program Pemkot tentang penertiban ini,
didukung oleh masyarakat Kota Ambon, guna menata kembali Kota Ambon
lebih baik,” harap Asisten dua Sekretaris Kota Ambon itu.
Penertiban dijadikan sebagai program utama bagi Pemkot
Ambon. Baik itu penertiban terhadap bangunan yang tak miliki ijin
mendirikan bangunan, penertiban terhadap taat pada aturan parkir, bahkan
sampai pada waktu bongkar muat bagi pemilik toko.
“Jika program ini dilaksanakan dengan baik oleh Pemkot Kota Ambon. Maka,
Kota ini akan kembali tertata seperti Kota yang kita idam-idamkan.
Partisipasi masyarakat Kota Ambon juga sangat diharapkan, untuk membantu
mensukseskan program Pemerintah Kota Ambon, yang dipimpin oleh, Richard
Louhenapessy selaku Walikota Ambon, dan M.A.S Latuconsina selaku Wakil
Walikota Ambon,” harapnya juga.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar