Home » » H-Min 7, Pemkot Bagikan THR Pegawai

H-Min 7, Pemkot Bagikan THR Pegawai

Written By Unknown on Jumat, 18 Juli 2014 | 05.35

KatongNews, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan akan membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kota Ambon jelang H-min 7.

Kepala bagian Keuangan Kota Ambon Roby Silooy mengaku, pembagian THR bagi PNS dilakukan menjelang Hari Raya baik Hari Raya Lebaran maupun Natal, hal ini untuk pemenuhan kebutuhan, karena menjelang hari besar keagamaan kebutuhan mengalami peningkatan.

“Kalau mau dilihat biasanya menjelang hari besar keagamaan harga barang kebutuhan mengalami kenaikan, makanya pemberian THR dirasakan baik untuk membantu pegawai,’’ ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (18/7).
Menurut dia, pemberian THR akan diberikan tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. “Biasanya, pembagian THR itu Paling terlambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,’’ katanya.
Dia menjelaskan, pemberian THR berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor SE.04/Men/VI/2014, tentang pembayaran THR keagamaan, karena itu merupakan hak pegawai, dimana pemberian sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemkot.
“THR yang akan dibagikan kepada PNS Pemkot Ambon sesuai dengan surat edaran Kementerian sebesar Rp 350.000 dipotong pajak sesuai dengan anggaran yang ada,’’ ucapnya.
Bukan saja THR yang akan dibagikan Pemkot Ambon, namun pihaknya juga akan memberikan gaji 13 bagi PNS yang ada di lingkup Pemkot Ambon. Dikatakan, pembagian gaji 13 telah dibagikan hari ini, Jumat 18 Juli 2014.
“Pemberian gaji 13 sudah diberikan hari ini, dan pembagian THR pegawai Pemkot Ambon akan menyusul sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,’’ terangnya.***(Aythur)

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger