KatongNews, Ambon - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Kota Ambon, Febby Maail, mengatakan sekitar 160 hektar hutan lindung di Desa Merah Atas, telah dilepaskan dan dijadikan sebagai Areal Pengguna Lain (APL), seperti tempat hunian warga dan bangunan lainnya.
“Sekitar 160 hektar hutan lindung Pemerintah Kota
(Pemkot) Ambon melepaskan, karena warga kota sudah membangun rumah-rumah
mereka dan bangunan lainnya,” kata Febby, di kantor Camat Sirimau,
Senin (16/2).
Ketika daerah ini diusulkan menjadi daerah hutan lindung,
ketika dikonsultasi ke Peratruran Daerah (Perda) tata ruang, kemeterian
Kehutanan merasa itu bukan lagi kawasan hutan lindung.
Lanjut dia, kalau ditetapkan maka ada sekian hunian yang harus
dilepaskan, untuk itu Pemkot memakai lasan survife dan hajat hidup orang
banyak. “Sudah dikonsultasi ke Perda, namun ditolak oleh Menteri
Kehutanan, kalau ditetapkan sebagai hutan lindung, maka hunian warga
harus dilepaskan, untuk itu kita memakai alasan hajat orang banyak, agar
masalah ini bisa terselamatkan,” lanjut Maail.
Karena itu sudah difungsikan sebagai lahan hunian, maka
pengguna lahan lain bisa diperuntukan untuk nonkonservasi hunian, agar
bisa dipakai sebagai arahan untuk menata Kota Ambon. “Lahan lindung
sudah difungsikan sebagai lahan hunian, maka pengguna lahan lain bisa
dijadikan sebagai hutan pengyangga untuk menata Kota ini ke depan,”
ujarnya.
Kawasan lain ini akan akan difungsikan sebagai kawasan penyangga, sebab
dari hutan lindung tidak bisa langsung dibangun rumah, harus ada
penyangga, makannya harus ada fungsi-fungsi konserfasi dalam hutan
penyangga.
“Untuk itu, basudara yang ada di kawasan penyangga itu
bisa fegetasi atau harus ada arahan bangunan, sesuai dengan kepemilikan
tanahnya, misalnya kalau tanahnya sekitar 20 meter, dia harus bangun
sekitar 70 persen begitu, dia tidak bisa bangun seperti ukuran itu,
harus ada spies atau rung untuk jalur hijau,” saran Maail.
Daerah penyangga itu harus diisi denagn kegiatan-kegiatan
fisik untuk peresapan, sehingga dengan asumsi sumur resapan, lahan yang
terbuka ada keseimbangannya untuk peresapan air.
“Daerah penyangga lain, harus diisi dengan kegiatan
penanaman pohon, agar ada peresapan, kalau tidak seperti begitu, maka
Kota ini akan kebanjiran terus di kawasan penyangga-penyangga itu,”
ungkapnya.***(Aytur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar