Home » » Hutan Lindung Dirusak, Pemkot Tenang

Hutan Lindung Dirusak, Pemkot Tenang

Written By Unknown on Selasa, 25 Maret 2014 | 18.21

KatongNews, Ambon - Akhir-akhir ini penggusuran lahan sering terjadi di Kota Ambon. Mulai dari lokasi yang tak layak di jadikan tempat hunian atau tempat usaha, bhkan terjadi pada kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung oleh Pemerintah Pusat.

Masalah perusakan terhadap lingkungan ini menjadi perhatian semua pihak. Salah satunya adalah ketua Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam Mentari, Sutrisno Hatapayo. Dikatakan, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Pertanian Kota Ambon harus tegas dalam membijaki masalah pengrusakan terhadap hutan lindung yang sering.  

“Pemerintah harus tegas terhadap warga yang melakukan eksploitasi terhadap hutan lindung, jangan dibiarkan terus menerus. Hal ini kalau dibiarkan maka akan berpengaruh pada kehidupan yang lain,” kata hatapayo pada Kabar Timur, Selasa (25/03).

Hatapayo melanjutkan, Pemerintah Kota Ambon harus tegas terhadap warga yang melanggar peraturan terkait dengan perlindungan hutan. Pemerintah mulai lamban menangani masalah penggusuran lahan di kawasan hutan lindung tersebut. 

“Kita lihat saja, kawasan hutan yang ada di kompleks IAIN merupakan kawasan hutan lindung, toh masih saja ada aktifitas penggusuran, ini merupakan salah satu contoh jika Pemerintah Kota tidak menjalankan peraturan Pemerintah tentang hutan lindung,” jelasnya.

Hal senada juga diperkuat oleh Ketua HMI Komisariat Syariah, yang juga tergabung dalam Mahasiswa pecinta lingkungan, Hadi Bangsa Sela. Pemerintah harus mengambil tindakan terhadap warga yang sudah melanggar peraturan tersebut. jangan membiarkan penggusuran lahan terjadi begitu saja. “Perlindungan hutan itu perlu dilakukan, bukan dirusak seperti yang terjadi si kawasan Desa Batu Merah, seperti di kompleks IAIN dan Betu Tagepe,” tegas Sela.

Dia melanjutkan, Pemerintah masih lamban dalam mengatasi masalah masalah pengrusakan hutan. Itu terlihat di kawasan Kompleks IAIN tersebut, penggusuran sudah selesai, hutan sudah rusak baru Pemerintah mengambil langkah. “Hutan sudah rusak baru Pemerintah Kaget. Dinas Kehutanan dimana??,” kesal Sela.

Dari catatan Kabar Timur beberapa waktu lalu, menurut kepala Dampak Lingkungan Kota Ambon Luzia Izzak , penggusuran lahan yang dilakukan ini akan berdampak pada pemukiman warga. Jika terjadi hujan maka banjir tanah akan menghantam perumahan warga.

Untuk itu, sebelum dilakukan penggusuran, pihak pemilik tanah atau siapa pun harus melakukan pengkajian lingkungan. Dari pengkajian itu maka kita bisah mengetahui apakah penggusuran itu berpengaruh terhadap warga atau tidak.

Seperti contoh sederhana saja yang terjadi di kawasan kompleks IAIN. Dari penggusuran itu jika terjadi hujan maka, banjir sampah akan menghantam perumahan warga dan satu unit sekolah dasar yang ada di dusun Kahena.***(Aythur)        


Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger