Home » » Ketua Wakaf Al-Fatah Lindungi Dokter Ilegal

Ketua Wakaf Al-Fatah Lindungi Dokter Ilegal

Written By Unknown on Selasa, 22 April 2014 | 03.23

KatongNews, Ambon - Ketua Yayasan Wakaf Al-Fatah Ambon, Rusdi Sangadji, sengaja melindungi dokter Ilegal dengan inisial ARP. ARP tercatat sebagai dokter ilegal yang selama ini bertugas dan melakukan praktek ilegal sekaligus menggelapkan uang perawat Rumah sakit Al-Fatah.

Dalam aksi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maluku dan LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Maluku, mengatakan, hampir semua hak perawat belum dibayar, mulai dari Jasa Akses PNS dari bulan Juni-Desember 2013, tiga tahun jasa jamsostek tidak pernah dibayar, jasa umum dari Januari-April 2014 belum juga dibayar, dan jasa jamkesmas dari Agustus-Desember 2013 belum dibayar.

“Jika uang tersebut belum dibayar, lantas kemana semua uang-uang itu. Ketua yayasan Al-Fatah sengaja memelihara koruptor dan Dokter ilegal di RS. Al-fatah, hal ini terbukti dengan penggelapan dana jasa Akses, jasa jamsostek, jasa umum dan jasa jamkesmas,” kata koordinator aksi Alwi Rumadan saat melakukan orasi di pelataran Balai Kota Ambon, Selasa (22/04).

Dikatakan, Rusdi Sangadji lebih memilih memecat 34 pegawai RS. Al-Fatah dan melindung Dokter ilegal ARP. Keputusan pemecatan yang di lakukan Rusdi bernuansa nepotisme, karena dia (Rusdi Sangadji) lebih memilih Amelia Pelu yang merupakan kerabatnya menjadi PLT Direktur Al-Fatah ketimbang 34 pegawai tersebut.

“Nampak sekali praktek nepotisme dilakukan oleh ketua yayasan wakaf Al-Fatah, dengan cara melindungi Koruptor sekaligus Dokter ilegal, yang akan menjabat PLT Direktur RS. Al-Fatah, dan memecat 34 pegawai yang menyuarakan kebenaran,” tuduhnya.

Dikatakan, Rusdi juga lebih mementingkan kedudukan dari pelayanan kesehatan masyarakat. Padahal, lanjut dia, angka kesehatan di Kota Ambon semakin memprihatinkan, dan sikap pimpinan yayasan Al-Fatah sangat jauh dari kemanusiaan.

Pendemo juga meminta agar Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Walikota dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, agar memediasi dan memanggil ketua yayasan Al-Fatah dan direktur RS. Al-Fatah Ambon, untuk dimintai keterangan terkait dengan pemecatan 34 pegawai kontrak dan mengembalikan uang pemotongan jamsostek selama 5 tahun.

“Masalah ini juga menjadi tanggung-jawab Pemerintah Kota Ambon. Diharapkan Pemerintah Kota Ambon bisa memanggil ketua yayasan Al-Fatah dan Direktur RS. Al-Fatah yang sudah melakukan prakter korupsi di instansi tersebut. hak pegawai kontrak belum juga dibayar, untuk itu Pemkot Ambon harus memanggil ketua yayasan dan Direktur untukmenjelaskannya,” pintanya.

Aksi ini juga sempat tegang antara pendemo dan pengurus yayasan, namun polisi secepatnya mengamankan pendemo dan pengurus yayasan. Aksi dilakukan di tiga titik, yang pertama berlangsung di depan RS. Al-Fatah, terus dilanjutkan di depan Pos Kota jalan Sultan Khairun dan dilanjutkan ke Balai Kota Ambon. Meski hujan mengguyur Kota Ambon, namun tidak menjadi penghalang bagi mereka dalam menyuarakan kebenaran terkait hak mereka.***(Aythur)

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger