KatongNews.Ambon-Aliansi Mahasiswa
Maluku Barat Daya (AMMBD) mendesak agar Kejaksanan Tinggi (Kejati) Maluku segera
memeriksa Ketua Panitia Penyelenggara Semy Latekay dan Ketua Komite Olahraga Nasional
(Koni) MBD Charles Kapressy terkait Anggaran Pekan Olah Raga Provinsi (Pomal) Maluku.
Ketua AMMBD Ferdy Unawekla dalam
orasinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku mengatakan, kedua oknum
pejabat tersebut harus diperiksa terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran
Popmal sebesar 3.2 Milyar rupiah
“kami meminta agar Kejati Maluku
segera melakukan pemeriksanaan terhadap ekdua oknum tersebut, karena diguga
mereka menggelapkan anggaran pommal sebesar 3.2 Miliyar” teriak Ferdy.
Menurutnya, adanya dugaan korupsi
yang dilakukan kedua oknum tersebut karena hingga saat ini, kedua pejabat
tersebut tidak dapat mempertanggungjawabkan anggaran milyaran rupiah itu.
“mereka tidak dapat bertanggungjawab
terhadap anggaran milyaran rupiah itu, dan belum ada pertanggungjawabannya
hingga saat ini” ungkap Ferdy dalam Orasinya.
Dugaan korupsi Anggaran Popmal 2011
senilai Rp. 3.2 Milyar tersebut harus ditindak guna memberikan efek jerah
kepada pejabat dan penyelenggara Negara lainnya di Maluku, agar tidak lagi
melakukan tindakan korupsi yang nantinya akan ditanggung akibatnya oleh
masyarakat.(rahmat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar