Home » » Satpol PP Tertibkan Bangunan di Kawasan DMJ

Satpol PP Tertibkan Bangunan di Kawasan DMJ

Written By Unknown on Jumat, 09 Mei 2014 | 00.09

KatongNews.Ambon-Pemerintah Kota Ambon mengerahkan Ratusan Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menertibkan bangunan Liar yang berdiiri di atas Daerah Milik Jalan (DMJ). Penertiban yang dilakukan tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) tersebut dilakukan mulai dari kawasan Jembatan Merah Putih hingga kawasan Jalan Jendral Sudirman Ambon. Selama penertiban dilakuakan, tidak adanya perlawanan yang dilakukan warga yang menggunakan DMJ sebagai lokasi berjualan dan aktifitas lainnya.
Selain melakukan penertiban dengan membongkar bangunan yang berdiri di atas kawasan BMJ, Satpol PP juga melakukan uji luas dengan mengukur setiap bangunan yang berada di depan jalan guna menghinari bangunan yang sengaja dibangun di atas kawasan BMJ.
Asisten II Walikota Ambon Piet Saimima, mengatakan,  jika bangunan yang sengaja dibangun di atas kawasan BMJ, maka pihaknya akan melakkan penertiban, guna menata Kota Ambon menjadi lebih baik dan nyaman. Selain itu bangunan yang akan kembali dibangun oleh pemiliknya, maka harus dibangun diatas lahan yang bukan kawasan BMJ.
“jika ada bangunan yang dibangun di atas kawasan BMJ, maka akan kami tertibkan, yakni akan dibongkar, dan pemiliknya harus membangun di atas lahan yang tidak menjadia kawasan BMJ” Jelas Saimima.
Untuk itu, dirinya meminta kesadaran masyarakat yang melakukan aktifitas pembanguna, untuk memperhatikan setiap bangunan yang akan di bangun, karena jika bangunan yang telah dibangun, namun menyalahi aturan, maka bangunan tersebut akan dibongkar. (rahmat)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger