KatongNews.Ambon-Rencana Pemerintah Kota Ambon untuk menjadikan Ambon sebagai Kota Pariwisata rupanya tidak dianggap main-main, rencana tersebut tentu dengan dimulainya penertiban pedagang liar serta kampanye tentang kebersihan. Kamis (28/11) Polisi Satuan Pamong Pradja (Salpol-PP) kota Ambon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menertibkan Areal Parkir dan Pedagang kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Pasar Arumbai Batumerah.
Penertiban dilakukan karena semenjak adanya perubahan biaya retribusi parkir dari Rp. 600 menjadi Rp. 1000 rupiah, menyebabkan parkiran liar mulai meraja lela hingga harus memarkir kendaraan di badan jalan, akibatnya jalan di kawasan Pasar Mardika menjadi sempit dan sering terjadi kemacetan.
Salah Satu warga Ahyat Tuasamu (32) mengakui, warga terpaksa menggunakan sebagian badan jalan untuk memarkirkan kendaraan mereka, karena mahalnya biaya parkiran.
"Kita parkir di jalan karena biaya parkir sudah mulai mahal, yah dan ini adalah pilihan terburuk" akui Ahyat.
Usaha Pemerintah Kota Ambon untuk membenahi Kota Ambon memang perlu diapresiasi, namun tentunya hal ini tidak mudah, karena banyak warga yang belum menyadari pentingnya kebersihan kota, buktinya masih banyak warga yang membuang sampah pada tempatnya serta bukan pada jam yang telah ditentukan. untuk itu, upaya Pemerintah tersebut membutuhkan kerja sama dengan masyarakat, karena jika kesadaran masyarakat tentang kebersihan kota sudah membudayah, maka misi Pemeritah Kota untuk menciptakan Kota Ambon yang bersih dan nyamn akan terwujud.***(Hayati Kiat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar