Home » » Dishub Kota Tindak Lanjut Bengkel Galunggung

Dishub Kota Tindak Lanjut Bengkel Galunggung

Written By Unknown on Rabu, 22 Januari 2014 | 19.10

KatongNews, Ambon - Dinas Perhubungan Kota akan menindak lanjuti  bengkel yang beroperasi di Jl. Jenderal Sudirman, daerah Galunggung, Batu Merah atas, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Pasalnya Bengkel tersebut beroperasi di Areal badan jalan, yang sudah mengganggu aktifitas warga.”Kami sudah surati pemilik bengkel yang beroperasi di areal galunggung, namun sampai hari ini belum juga diindahkan oleh pemilik bengkel sendiri,” ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan kota, John Slarmonat, Kamis (23/1) di Balai Kota.

Slarmonat menjelaskan, pihak Dishub sudah berikan surat teguran kepada pemilik bengkel dengan batas waktu dua hari, terhitung dari hari Rabu sampai Kamis.

“Kami sudah layangkan surat teguran, kalau teguran itu tidak dituruti maka pihak Dishub akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan walikota,”jelasnya.

Dia juga katakan, pihak Dishub sudah berkordinasi dengan Kepolisian dan Instansi yang mengeluarkan izin kepada bengkel tersebut dalam hal ini Dinas Perindag. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan dinas Perindak, untuk secepatnya menertibkan bengkel di areal galunggung tersebut, untuk tidak lagi mengganggu kepentingan umum, dalam hal ini arus lalu lintas,” ucapnya.

Sebagai instansi teknik yang berikan izin, Dinas Perindag, diharapkan secepatnya menertibkan bengkel tersebut, kalau tidak Dishub akan mengambil langkah tegas.

Selain itu, Dishub kota juga akan menertibkan parkiran dikawasan Pasar Mardika Ambon, yang sudah memarkirkan kendaraan roda dua di badan jalan, hingga arus lalu lintas di areal tersebut tidak lancar.

“Kami akan melakukan penertiban terhadap parkiran di Areal Pasar Mardika yang sudah menggunakan badan jalan, Dishub sudah malukan sosialisasi kepada warga kota Ambon.” Tuturnya.

Tahun 2014 ini adalah tahun penertiban, untuk itu Dishub akan siapkan marka-marka diseluruh tempat parkir. “Agar kendaraan  diparkirkan sesuai dengan marka-markanya, untuk itu Dishub akan mengambil langkah-langkah, kan ada yang bertanggungjawab untuk itu,” tutup Slarmonat. ***(Aytur)




Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger