KatongNews, Ambon - Guna meningkatkan skill mahasiswa, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (SEI) siap menerjunkan 237 mahasiswanya untuk mengikuti magang peradilan di Pengadilan Negeri Ambon dan Pengadilan Agama Ambon. Untuk itulah, Fakultas SEI IAIN Ambon menggelar pembekalan Magang Peradilan guna memboboti pengetahuan mahasiswa, sebelum diterjunkan ke lapangan di Aula IAIN Ambon, Senin (20/1).
Dekan Fak SEI IAIN Ambon Drs H Anang Kabalmay MH,
di sela-sela acara tersebut menjelaskan, magang bertemakan 'mewujudkan praktisi
hukum yang cerdas dan berbudi', bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan
praktek, setelah sekian lama mereka mempelajari teori-teori tentang hukum acara
di kampus. Lewat magang ini pula, para mahasiswa akan melihat secara langsung,
apa saja yang dilakukan oleh para praktisi di bidang hukum, baik di PN maupun
di PA. Untuk itulah, ia berharap agar para mahasiswa dapat serius mengikuti
kegiatan ini, sehingga sekembalinya dari tempat magang, mereka bisa mengetahui
apa saja yang harus dilakukan oleh seorang praktisi hukum. Sebaliknya, para
mahasiswa dapat mengkaitkan langsung antara ilmu teori yang diterima di kampus,
dengan praktiknya.
Sementara Ketua Panitia Magang Peradilan Fakultas
Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Ambon Ahmat Lonthor, kepada wartawan
menjelaskan, Magang akan berlangsung selama satu bulan. Khususnya untuk
pembekalan kemarin, dihadirkan para pemateri dari PN Ambon, PA Ambon, Kejaksaan
Tinggi dan Advokat. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa semester tujuh dari
empat program studi di fakultas itu; Muamalah, Perbandingan Mazhab dan Hukum,
Jinayah Siyasah, dan Ahkwal al-Syaksyiyah. Pembekalan dimaksudkan untuk
membekali kembali mahasiswa tentang teori bagaimana prosedur penanganan perkara
baik di PN, PA dan juga di kejaksaan. ***(Austingk)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar