Home » » Bupati Malteng Diminta Evaluasi Petugas BNPB

Bupati Malteng Diminta Evaluasi Petugas BNPB

Written By Unknown on Jumat, 07 Februari 2014 | 22.41

KatongNews, Ambon - Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua, diminta mengevaluasi kinerja petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Malteng, yang menangani pendataan korban bencana Dam Wae Ela, di Desa Negeri Lima Kecamatan Leihitu, Malteng. Pendataan korban Wae Ela belum jelas, masih ada penggelembungan nama korban bencana dan sasaran pembagian bantuan masih semraut.

"Bupati harus mengevaluasi kinerja BNPB dalam mendata nama korban bencana, masih ada pengelembungan nama yang tidak diketahui oleh masyarakat Negeri Lima sendiri, ini bertanda kalau petugas BNPB tidak bekerja dengan baik," ujar Ketua Aliansi Mahasiswa Hena Lima, Firda Soumena.

Kinerja BNPB saat mendata jumlah rumah rusak dan rumah rusak ringan masih belum jelas, ada nama yang tidak diketahui oleh warga Negeri Lima, ini menjadi satu bukti kalau petugas BNPB tidak bekerja dengan baik. "Petugas BNPB tidak turun langsung dalam mendata nama warga yang mengalami korban rumah rusak berat dan rumah rusak ringan, masih ada nama yang diketahui oleh kita (warga Negeri Lima) sendiri, ada apa dengan pendataan ini, untuk itu Bupati diminta mengevaluasi kinerja anak buahnya yang ada di Dinas BNPB Malteng," pinta Soumena.

Dari ketidak jelasan dalam mendata jumlah rumah rusak berat dan rumah rusak ringan itu, hingga berujung kepada penarikan uang dari warga yang sudah menerima bantuan uang ganti rugi, petuga BNPB menarik ulang, uang yang sudah diserahkan kepada warga, dengan alasan, keempta warga tersebut masuk dalam korban rumah rusak, nyatanya tiga dari empat korban tersebut masuk dalam korban rumah rusak berat, ketiga korban itu kehilangan 50-70 persen bagian rumahnya. "Ketiga korban rumah rusak itu masuk dalam kategori rumah rusak berat, pasalnya hampir semua rumah mereka rusak tersapu air, dan sebagian dinding rumag mereka sudah retak, jadi mereka wajar masuk dalam rumah rusak berat," kesalnya.

setelah penarikan, lanjut Soumena, salah satu korban bencana, Anwar Wael, meminta untuk data yang sudah ia tandatanmgi dan foto saat menerimaan uang bantuan Rp 15 juta dikembalikan, agar jangan sampai ada pemanfaatan tanda tangan dan foto kami, tetapi petugas BNPB tidak menyerahkan bukti tanda terima dan foto tersebut. "Kita minta berkas yang sudah ditanda tangani dan foto saat menerima uang tersebut untuk dikembalikan kepada kami, namun petugas BNPB tidak menyerahkannya, ada apa ini, ya kalau mau ambil uang itu, kembalikan dulu tanda tangan kami dan foto kami saat menerima uang Rp 15 juta itu, agar tidak ada pihak lain yang memanfaatkan tanda tangan tersebut," ungkap Soumena yang dikutip langsung dari korban bencana. 

Untuk itu, kata Soumena, Bupati diminta untuk turun langsung dan menanyakan semua warga korban dam Wae Ela. sistem kerja petugas BNPB itu hanya sistem kopi paste, sistem kopi paste ini yang mengakibatkan pengbengkakan dan ketidak akuratnya data penangan pengungsi dari petugas BNPB, hingga terjadi masalah baru. "Lebih baik Bupati turun langsung, agar tau kejadian yang terjadi, jangan hanya mendengar dari petugas BNPB saja, karena kinerja BNPB tidak jelas, hal seperti ini yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial antar warga," kata Alumni Perikana Unpati itu.

Dari kelalaian petugas BNPB, warga korban mulai konflik atas pendataan yang dilakukan petugas, atas ketidak akuratan data yang dimiliki petugas BNPB, warga mulai konflin, karena ada dua warga yang mengalami rumah rusak ringan juga mendapat bantuan tersebut, namun tidak ada penarikan uang dari mereka, ini yang menjadi masalah akibat ketidak jelasan petugas BNPB dalam mendata korban bencana.

Hal ini ditepis oleh Kapala BNPB Malteng, Bob Rachmat, saat dikonfirmasi melalu telpon oleh Kabar Timur. Bantuan untuk korban rumah rusak besar, itu mendapat bantuan dari BNPB Malteng sebesar Rp 25 juta per-rumah rusak sebanyak 422 rumah, yang akan dibagikan bertahap. Tahap pertama sebesar Rp 15 juta untuk pembangunan podasi rumag dan membangunnya hingga mencapai 70 persen dan setelah itu tahap kedua sebesar Rp 10 juta diserahkan. "Bantuan untuk korban banjir Negeri Lima itu sebesar Rp 25 juta dari BNPB. Selasa kemarin sudah kami salurkan tahap pertama sebesar 15 juta, kita tunggu sampai pekerjaan rumahnya masuk 70 persen, baru tahap kedua sebesar 10 juta itu kami serahkan lagi," jelas Rachmat.

Untuk rusak sedang dan ringan, lanjut Rachmat, diakomodir oleh APBD Provinsi dalam hal ini Dinas Sosial. Petugas BNPB sudah menempel nama-nama korban rumah rusak berat, tinggal dilihat per-soa, pihak BNPB sudah demokrasi sekali. Selasa malam saya mendapa telpon dari saudara Rafli Maasily di Negeri Lima, kalau ada korban yang rumahnya rusak ringan tetapi mendapat uang. "Saya sudah demokrasi sekali, semua nama sudah saya tempel tinggal dilihat saja, namun semalam saya mendapat telpon dari saudara Rafli Maasily kalau ada korban rumah rusak ringan itu juga mendapat bantuan dari BNPB, saya langsung mengontak petugas saya di posko, untuk dikroscek ulang dan ternyata ada kesalahan. Petugas sudah menarik uang itu kembali," jelas Rachmat.***(Aytur)


Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger