KatongNews, Ambon - Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua, diminta mengevaluasi kinerja petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Malteng, yang menangani pendataan korban bencana Dam Wae Ela, di Desa Negeri Lima Kecamatan Leihitu, Malteng. Pendataan korban Wae Ela belum jelas, masih ada penggelembungan nama korban bencana dan sasaran pembagian bantuan masih semraut.
"Bupati harus mengevaluasi kinerja BNPB dalam mendata
nama korban bencana, masih ada pengelembungan nama yang tidak diketahui
oleh masyarakat Negeri Lima sendiri, ini bertanda kalau petugas BNPB tidak bekerja dengan baik," ujar Ketua Aliansi Mahasiswa Hena Lima, Firda Soumena.
Kinerja
BNPB saat mendata jumlah rumah rusak dan rumah rusak ringan masih belum
jelas, ada nama yang tidak diketahui oleh warga Negeri Lima, ini
menjadi satu bukti kalau petugas BNPB tidak bekerja dengan baik.
"Petugas BNPB tidak turun langsung dalam mendata nama warga yang
mengalami korban rumah rusak berat dan rumah rusak ringan, masih ada
nama yang diketahui oleh kita (warga Negeri Lima) sendiri, ada
apa dengan pendataan ini, untuk itu Bupati diminta mengevaluasi kinerja
anak buahnya yang ada di Dinas BNPB Malteng," pinta Soumena.
Dari
ketidak jelasan dalam mendata jumlah rumah rusak berat dan rumah rusak
ringan itu, hingga berujung kepada penarikan uang dari warga yang sudah
menerima bantuan uang ganti rugi, petuga BNPB menarik ulang, uang
yang sudah diserahkan kepada warga, dengan alasan, keempta warga
tersebut masuk dalam korban rumah rusak, nyatanya tiga dari empat korban
tersebut masuk dalam korban rumah rusak berat, ketiga korban itu
kehilangan 50-70 persen bagian rumahnya. "Ketiga korban rumah rusak
itu masuk dalam kategori rumah rusak berat, pasalnya hampir semua rumah
mereka rusak tersapu air, dan sebagian dinding rumag mereka sudah retak, jadi mereka wajar masuk dalam rumah rusak berat," kesalnya.
setelah
penarikan, lanjut Soumena, salah satu korban bencana, Anwar Wael,
meminta untuk data yang sudah ia tandatanmgi dan foto saat menerimaan
uang bantuan Rp 15 juta dikembalikan, agar jangan sampai ada
pemanfaatan tanda tangan dan foto kami, tetapi petugas BNPB tidak
menyerahkan bukti tanda terima dan foto tersebut. "Kita minta berkas
yang sudah ditanda tangani dan foto saat menerima uang tersebut
untuk dikembalikan kepada kami, namun petugas BNPB tidak menyerahkannya,
ada apa ini, ya kalau mau ambil uang itu, kembalikan dulu tanda tangan
kami dan foto kami saat menerima uang Rp 15 juta itu, agar tidak
ada pihak lain yang memanfaatkan tanda tangan tersebut," ungkap Soumena
yang dikutip langsung dari korban bencana.
Untuk itu, kata Soumena, Bupati diminta untuk turun langsung
dan menanyakan semua warga korban dam Wae Ela. sistem kerja petugas BNPB
itu hanya sistem kopi paste, sistem kopi paste ini yang mengakibatkan
pengbengkakan dan ketidak akuratnya data penangan pengungsi dari
petugas BNPB, hingga terjadi masalah baru. "Lebih baik Bupati turun
langsung, agar tau kejadian yang terjadi, jangan hanya mendengar
dari petugas BNPB saja, karena kinerja BNPB tidak jelas, hal seperti ini
yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial antar warga," kata Alumni
Perikana Unpati itu.
Dari kelalaian petugas BNPB, warga korban
mulai konflik atas pendataan yang dilakukan petugas, atas ketidak
akuratan data yang dimiliki petugas BNPB, warga mulai konflin, karena
ada dua warga yang mengalami rumah rusak ringan juga mendapat
bantuan tersebut, namun tidak ada penarikan uang dari mereka, ini yang
menjadi masalah akibat ketidak jelasan petugas BNPB dalam mendata korban
bencana.
Hal ini ditepis oleh Kapala BNPB Malteng, Bob Rachmat,
saat dikonfirmasi melalu telpon oleh Kabar Timur. Bantuan untuk korban
rumah rusak besar, itu mendapat bantuan dari BNPB Malteng sebesar Rp 25 juta
per-rumah rusak sebanyak 422 rumah, yang akan dibagikan bertahap. Tahap
pertama sebesar Rp 15 juta untuk pembangunan podasi rumag dan
membangunnya hingga mencapai 70 persen dan setelah itu tahap
kedua sebesar Rp 10 juta diserahkan. "Bantuan untuk korban banjir Negeri
Lima itu sebesar Rp 25 juta dari BNPB. Selasa kemarin sudah kami
salurkan tahap pertama sebesar 15 juta, kita tunggu sampai pekerjaan rumahnya masuk 70 persen, baru tahap kedua sebesar 10 juta itu kami serahkan lagi," jelas Rachmat.
Untuk
rusak sedang dan ringan, lanjut Rachmat, diakomodir oleh APBD Provinsi
dalam hal ini Dinas Sosial. Petugas BNPB sudah menempel nama-nama korban
rumah rusak berat, tinggal dilihat per-soa, pihak BNPB sudah
demokrasi sekali. Selasa malam saya mendapa telpon dari saudara Rafli
Maasily di Negeri Lima, kalau ada korban yang rumahnya rusak ringan
tetapi mendapat uang. "Saya sudah demokrasi sekali, semua nama
sudah saya tempel tinggal dilihat saja, namun semalam saya mendapat
telpon dari saudara Rafli Maasily kalau ada korban rumah rusak ringan
itu juga mendapat bantuan dari BNPB, saya langsung mengontak
petugas saya di posko, untuk dikroscek ulang dan ternyata ada kesalahan.
Petugas sudah menarik uang itu kembali," jelas Rachmat.***(Aytur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar