KatongNews, Ambon - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, memberikan bantuan dana bedah rumah kepada warga lanjut usia, dan rumah tak layak huni, di Desa Passo Kecamatan Baguala sebanyak dua rumah dan Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau sebanyak tiga rumah. Anggaran untuk bedah rumah ini sebesar 50 juta, untuk lima kepala keluarga di dua Desa tersebut, yang masing-masing KK mendapatkan Rp 10 juta.
Kepada KatongNews, Kepala Bidang Swadaya Sosial, Kota
Ambon, Edy Pupella, menuturkan, program bedah rumah yang dilakukan oleh
Dinsos Kota Ambon ini berkat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos)
Pusat sebesar Rp 50 juta.
“Bedah rumah ini untuk warga lanjut usia, yang
rumah mereka tak layak dihuni lagi, tiap KK mendapatkan Rp 10 juta dari
anggran Rp.50 juta tersebut,” tutur Pupella.
Dia katakan, warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut karena
rumah mereka tak layak dihuni lagi, ada beberapa yang rumah mereka
terbuat dari papan dan gaba-gaba, (pelepah sagu).
“Sebelum bantuan itu
diserahkan, kami (Dinsos) sudah melakukan survei agar tidak tepat
sasaran, dan dari hasil itulah dua warga Paso dan tiga warga Batu Merah
yang layak mendapatkan bantuan tersebut,” ungkapnya.
Anggaran untuk bedah rumah tersebut besarasal dari APBN, baru dicairkan
pada Februari 2014.
Anggaran tersebut sudah diajukan dari tahun 2013,
namun baru dicairkan pada tahun ini, untuk itu Dinsos hanya menyesuaikan
dengan waktu pencairan dan besar dana yang diperuntukan.
“Dinsos sudah
mengajukan permintaan ini dari tahun 2013, namun di tahun 2014 baru
dicairkan, untuk itu, Dinsos menyesuaikan saja denga besar anggaran dan
waktu pencairannya,” tandasnya.***(Aytur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar