KatongNews, Ambon - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, dinilai gagal dalam menjalankan peraturan Walikota (Perwali), untuk menertibkan kendaraan roda dua dan aktivitas bengkel di jalan jenderal Sudirman, Galunggung, yang masih memakai bahu jalan untuk memarkirkan mobil yang belum dikerjakan.
Dishub kota Ambon sepertinya tidak serius jalankan
Perwali, untuk itu Dishub dianggap gagal mengatasi masalah tersebut.
Kepada Kabar Timur, Kepala Dinas Perhubungan Kota
Ambon, Angganoto Ura menjelaskan, “Dishub sudah melayangkan surat teguran
berkali-kali kepada pemilik bengkel tersebut, tetapi tidak dituruti, untuk itu
Dishub akan mengambil langkah tegas,” jelasnya.
Peneguran yang dilayangkan oleh Dishub kota Ambon
berulang kali tidak direspon oleh pemilik bengkel, namun Dishub sendiri tidak
ada langkah tegas dalam masalah tersebut. “Secepatnya kami akan mengambil
langkah tegas untuk menertibkan bengkel itu, tinggal menunggu waktunya saja,”
katanya.
Pasalnya warga kota Ambon, mulai resah dengan
aktifitas bengkel tersebut, bengkel yang beroperasi dari tahun kemarin ini,
selalu mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan itu macet.
Aktifitas bengkel di areal Galunggung,
secepatnya ditertibkan, agar Dishub tidak dicap gagal dalam menjalankan Perwali
tentang penertiban, mulai dari penertiban parkiran roda dua di jalan A Y.
Patty, operasi bongkar muat diwaktu jam kerja, dan operasi jadwal becak di kota
Ambon.***(Aytur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar