KatongNews, Ambon - Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Koperasi dan UKM, memberikan bantuan dana hiba sebanyak 102 orang, untuk pelaku usaha mikro, kategori miskin di wilayah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, di depan Kantor Camat Sirimau Karpan, Jumat (7/2).
Pemkot dapat berikan dana stimulant dalam bentuk
dana hiba, dan para pelaku usaha mikro kecil dapat memanfaatkannya dengan baik.
“Kita harus berterimakasi kepada Tuhan yang kuasa, karena hari ini lewat tangan
pemkot, maka 102 pelaku usaha mikro kecil, di kota ini dapat diberikan dana
stimulant dalam bentuk dana hiba, disebut tanah hiba karena, pelimpahan dan
penyerahan tidak dikembalikan seperti dana bergulir, tetapi pemaknaan dari dana
hiba ini harus, betul-betul kita pahami, sehingga pemanfaatannya bisa
dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
Pelaku usaha mikro kecil ini adalah mereka dengan
asset-aset usahanya itu di bawah Rp 50 jutaan, maka sector ini perlu dikelola
secara baik, maka tidak tutup kemungkinan usaha kecil seperti begini akan
berkembang menjadi usaha yang besar. “ Palaku usaha dengan aset-aset usahanya
itu dibawah Rp 50 juta, kalau sektor kecil ini kita kelola, kita kembang dia
secar baik, tidak tutup kemungkinan dia akan berkembang menjadi usaha yang
besar,” terang mantan kedua DPRD itu.
Tidak ada satu usaha dimulai tanpa kekuatan.
Kekuatan sangat penting, fakta
membuktikan saat bangsa ini mengalami krisis perekonomian yang kuat pada
fase-fase beberapa tahun yang lalu, maka ekonomi bangsa ini dapat bertahan
karena kontribusinya diberikan kepada sektor-sektor ekonomi mikro, ekonomi yang
berkembang.
Anggaran yang diberikan kepada pelaku usaha mikro
ini memang kecil, namun jangan jadikan sebagai satu alasan dalam menghambat
mengembangkan usaha. Dua juta itu sangat kecil, tetapi dia bisa berkembang
menjadi usaha yang besar, jika kita tekuni dengan bai. “Dana dua juta ini dia
tidak besar, tetapi bagi pelaku usaha kecil, dengan dana seperti ini sangat
menjanjikan untuk dia bisa mengembangkan usahanya lagi,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Ia, yang termasuk klasifikasi
usaha kecil, oleh sektor ini telah teruji dan kalau pemkot sekarang memberikan
perhatian dalam rangka pengembangan sektor itu, antara lain karena sektor ini
telah tahan uji. Kita berusaha betul, agar kita kembangkan usaha-usaha yang
didorong, untuk dia bisa lebih besar lagi. “Memang saya tau, kadang-kadang kita
mengalami kesulitan, modal kecil, keluarga sakit, kita memakai modal, kalau modal sudah habis, trus kepingin untuk
usaha, maka kita harus pinjam, akhirnya ketergantungan modal itu ada pada pihak
ketiga, sadar akan hal itu, pemerintah mulai perhatian dalam rangka
pengembangan-pengembangan hal seperti begitu,” pungkas orang nomor satu di Kota
Ambon itu.***(Aytur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar