KatongNews, Ambon - Pasar apung di kawasan Pantai Batu Merah, Kecamatan Sirimau, yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, tidak dijadikan sebagai tempat penjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL), namun dijadikan sebagai tempat perjudian dan minum-minuman keras (miras) oleh warga setempat.
Pasar apung yang rencana dipungsikan awal bulan ini tidak
terealisasi, Padahal Pemerintah Kota Ambon, melalui Wakil Walikota
Ambon, M Sam Latuconsina, kepada wartawan pekan lalu, jika pasar apung
akan dipungsikan dalam minggu ini (awal Februari).
Pantauan KatongNews di lapangan, Kamis (27/2), pasar
apung yang tak terhuni itu, sekarang dijadikan sebagai tempat perjudian
dan minum minuman keras (Miras), kejadian ini sering terjadi tiap hari,
namun Pemkot sepertinya tidak merisaukan masalah tersebut. Pungsi pasar
sebenarnya sebagai tempat berdagang, bukan tempat judi dan minum Miras.
“Kami belum dapat perintah dari Pemerintah untuk masuk ke pasar apung.
Untuk itu kami tetap berdagang di bahu jalan pantai Batu Merah, mengenai
hal judi dan minum miras, kami tidak berani larang,” ucap Patma,
pedagang sayur di jalan Batu Merah.
Pasar apung yang dibangun dari APBD tahun 2013 ini, juga
belum rampung, sehingga belum juga dipungsikan. Anggaran Rp 3 miliar
untuk pembangunan pasar tersebut terasa sia-sia, karena pasar tersebut
belum juga di pungsikan sebagaimana janji Pemkot kepada para PKL.
Tujuan dibangunnya pasar apung tersebut, untuk mengurangi
kemacetan dan membenahi kota Ambon. Sesuai dengan pencanangan tahun
2014, sebagai tahun penertiban. Pemerintah secepatnya menggiring PKL
untuk masuk ke pasar apung.
“Terkait pemberitahuan dari Pemkot Ambon untuk
dipungsikan pasar apung, Sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari
mereka (Pemkot) kepada kami. Dengar-dengar sih, dalam bulan ini kami
akan di suru masuk ke pasar,” ujar ibu empat anak itu.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar