KatongNews, Ambon - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menandatangani Memorandum of Understanding MoU dengan enam media massa di Maluku. Untuk membangun kerja dalam mendorong kemajuan dan pembangunan di Kota Ambon.
“Pemerintah Kota Ambon sangat berterimaksih pada semua
pimpinan media, yang telah membangun kerja sama dengan kami guna
meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon,”
katanya.
Penandatangan MoU yang berlangsung di Balai Kota Ambon,
lantai dua, tepat diruangan kerja Walikota Ambon, ditandatangi langsung
oleh Walikota dan para pimpinan ke enam Media tersebut. pemerintah Kota
berhasil meneken kerja sama dengan ke enam media tersebut, yakni, Ambon
Ekpres, Siwalima, Suara Maluku, Kabar Timur, Antara dan Radio DMS.
Sebagai media yang memiliki kekuatan besar dalam kemajuan
daerah, Walikota meminta agar pers bisa mendorong program kerja Pemkot
dalam kesejahteraan rakyat, dan bukan berarti pers tidak mengkritik
kebijakan Pemkot yang dianggap keliru. “Kritikan Pers berupa membangun
sangat dibutuhkan oleh Pemkot, agar kita bisa benahi dan intropeksi
seluruh kebijakan-kebijakan kita yang dianggap keliru,” jelasnya.
Dikatakan, kesepakatan ini adalah bagian dari partisipasi
pers dalam memajukan pembangunan kota, sehingga sikap kritis pers tetap
kami dambakan, untuk terus terus memperbaiki kinerja dari pada
Pemerintah untuk kepentingan rakyat Ambon terkhusunya. “Pemkot sangat
mendambakan sikap kritis dari pers, untuk kepentingan rakyat Ambon,”
ujarnya.
Walikota berharap, kesepakatan ini tidak serta merta
membatasi pikir kritis media pada program Pemkot. Dari kerja sam ini,
masing-masing dengan subtansi pokok telah dise[akati bersama membangun
daerah yang dicintai ini. “Jangan pers berpikir, kalau kerja sama ini
lalu membatasi indepensi media, sikap kritis media sangat dibutuhkan.
Mudah-mdahan kerja sam ini mampu menciptakan kondisi yang kondusip, aman
bagi seluruh warga Kota Ambon,” harap Dia.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar