KatongNews, Ambon - Calon Anggota DPR RI dari asal Partai Golongan
Karya (Golkar) Edison Betaubun akhirnya melengserkan Calon DPR RI separtainya
Hamza Sangadji dalam Pemilihan Legislatif 9 April lalu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Suara Hasil Pileg, KPU Provinsi
Maluku akirnya menetapkan Edison Betaubun untuk menuju senayan. Sementara rekannya
yang juga mantan Anggota DPR RI periode 2004-2009 itu harus mepause aktifitasnya
sebagai Anggota Legislatif di Senayan.
Awalnya Hamza Sangadji sempat diprediksikan masuk di Gedung
Kura-Kura Senayan, karena dalam internal partai Berlambang Pohon Beringin itu
memperoleh suara sebanyak 57.223 suara, sementara Edison memperoleh 56.165
suara.
Namun setelah dilakukan ratap pleno Rekapitulasi Hasil Pileg
tingkat KPU Maluku,perolehan suara Hamza Sangadji akhirnya berubah menjadi 54.233 suara, sementara suara yang diperoleh
Edison naik menjadi 58.765 suara.
Perubahan suara ini terjadi saat dilakukan koreksi ulang pada
tingkat KPU Kota Tual sesuai rekomendasi bawaslu Maluku. Pada koreksi ulang
tingkat PPK Kabupaten/Kota tersebut menyebabkan suara Hamza menurun hingga
mencapai angka kurang lebih 3 ribuh suara, bahkan saksi Hamza sempat melakukan
aksi protes, namu KPU Maluku tetap mengesahkan perolehan tersebut tanpa
memperdulikan protes saksi tersebut. (eztefany)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar