KatongNews, Ambon - Puluhan Bangunan yang berdiri
di atas Daerah Milik Jalan (DMJ) kawasan Jl. Jendral Sudirman dibongkar paksa
oleh Tim penertib Pemerintah Kota Ambon dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Dari pantawan KatongNews di lapangan, pembongkaran
bangunan liat yang dilakukan disepanjang Jl. Jendral sudirman tersebut
mendapat kawalan ketat aparat Kepolisian dan TNI. Meski mendapat perlawanan
dari warga, namun penertiban tetap dilaksanakan sesuai janji Pemkot Ambon
beberapa waktu lalu.
Ketua tim Penertiban Piet Saimima kepada
wartawan di Lokasi Pembongkaran Kamis (22/05) mengatakan, sebelumnya pihaknya
telah menyampaikan kepada warga yang memiliki bangunan di atas Badan Milik
Jalan untuk membongkar sendiri bangunannya, karena BMJ merupakan kawasan bebas
bangunan.
"Jauh sebelum pembongkaran ini dilakukan, kami
(Pemkot) sudah memberitahukan kepada pemilik bangunan. Pemberitahuan secara
menyurat hingga dilakukan pendekatan secara persuasif. Ada beberapa pemilik
bangunan langsung melakukan pembongkaran, dan ada yang tidak menghiraukan
pemberitahuan tersebut,” kata Saimima.
Menurutnya, penertiban tidak hanya
dilakukan di kawasan Jelan Jendral Sudirman, namun penertiban dilakukan mulai
dari Laha hingga pusat Kota Ambon.
Katanya, jadwal penertiban sebenarnya sejak
beberapa waktu lalu, namun berkaitan dengan pemilihan legilatif, makanya
pihaknya sengaja mengundurkan jadwal penertiban hingga tanggal 22 mei, bahkan
pihaknya telah memberitahukan kepada warga setempat tentang akan
dilaksanakannya penertiban tersebut.
“Pemberitahuan sudah disampaikan, jika tidak
didengar, maka Pemkot ambil langkah ini, dan bukan hanya disini yang dibongkar,
tetapi jauh sebelum disini, desa Laha sampai desa Galala sudah dilakukan
penertiban,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa warga yang sempat
melakukan protes dengan menunjukan surat izin dari Pemerintah Kota Ambon, untuk
itu pemilik bangunan berencana untuk menggugat Pemkot Ambon. Berbagai protes
dilakukan warga setempat, namun proses penertiban tetap dilaksanakan.
Akibat
penertiban tersebut, Kawasan Jalan Jendral Sudirman sempat mengalami kemacetan
hingga 5 jam, namun Polisi Lalu Lintas dari Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon
dan PP Lease diterjunkan untuk mengatur lalulintas di Kawasan tersebut.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar