Home » » Warga Kota Dukung Pemkot Bongkar Bangunan

Warga Kota Dukung Pemkot Bongkar Bangunan

Written By Unknown on Sabtu, 24 Mei 2014 | 02.02

KatongNews, Ambon - Tindakan pembokaran bangunan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat dukungan positif dari warga Kota Ambon. Hal ini disampaikan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di balai Kota pekan kemarin. Menurutnya, pembongkaran atas bangunan tersebut mendapat antusias dari warga, karena keberadaan bangunan-bangunan tersebut terlihat mengotori pemandangan Kota bertajuk manise ini.

“Sebelum petugas Satpol PP melakukan pembongkaran, warga sudah membongkar bangunan mereka sendiri. Ini menjadi satu bukti jika warga juga mendukung tindakan Pemkot. Bukan hanya itu, warga Kota lain juga sangat mendukung tindakan Pemkot Ambon, karena kehadiran bangunan tersebut sangat mengotori pemandanag Kota yang bertajuk “Manise” ini,” kata Walikota.

Hal senada juga disampaikan juru bicara Walikota Ambon Fahmi Salattalohy. Kata Salattlohi, pembongkaran kemarin itu mendapat respon positif dari warga Kota Ambon, karena dilihat dari sisi pemandangan sangat mengotori. 

“Kawasan jalan Jnedral Sudirman sangat dipenuhi oleh bangunan liar dan mengganggu aktivitas warga, jadi warga sepakat dengan tindakan pembongkaran tersebut,” kata Salattalohi.

Lanjut Salattalohi, isu yang dikembangkan oleh warga terkait pembongkaran bersifat tebang pilih itu salah, karena saat pemugaran bangunan pertama sampai ke bengkel, itu dilakukan sesuai aturan, jadi tidak ada tebang pilih. 

“Terkait dengan beberapa bangunan yang tidak dibongkar itu, karena ada bangunan yang masih perlu dinegosiasi, karena bangunan tersebut ada kacanya, jadi diberikan waktu selama satu minggu, agar pemilik bangunan membongkarnya sendiri,” jelas jubir Walikota, yang juga dosen IAIN Ambon itu.

Selain bangunan yang diberi deadline, bekas bangunan yang sudah dibongkar akan ditinjau kembali, seperti bangunan milik Lutfi Attamimi, dan bengkel di jalan Jnedral Sudirman akan ditinjau ulang, karena sangat menggangu arus lalu-lintas dikawasan tersebut.

“Bangunan yang sudah dibongkar akan ditinjau ulang, seperti bengkel dan bangunan milik Lutfi Attamimi. Jadi prinsipnya itu harus dibongkar, karena sudah dikategorikan sebagai bangunan liar, dan sangat menggu akses publik,” tegas Salattalohi.***(Aythur)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger