Home » » Pungutan Prona Sertifikat Tanah Resahkan Warga Amahusu

Pungutan Prona Sertifikat Tanah Resahkan Warga Amahusu

Written By Unknown on Jumat, 23 Mei 2014 | 19.18

KatongNews, Ambon - Kebijakan Pemerintah Negeri Amahusu untuk memungut biaya sebesar Rp 250.000,- dalam proses pembuatan sertifikat tanah melalui Program Nasional (PRONA) Badan Pertanahan Nasional (BN) meresahkan warga setempat.
 
Kepada Wartawan di Ambon, Jumat (23/5) salah satu warga Amahusu Cornelia Mattitaputy mengatakan, PRONA Pemerintah Negeri Amahusu tidak seharusnya memungut biaya ketika masyarakat melakukan pengurusan Sertifikat Tanah, namun kenyataannya Pemerintah Negeri Amahusu masih memungut biaya dari 123 warga yang sementara melakukan pengurusan sertifikat atas hak tanah mereka. 
 
“Aparat Pemerintah Negeri Amahusu mendatangi rumah-rumah untuk meminta bayaran Rp250 ribu. Ini namanya pungutan liar (pungli),” tandasnya. 
 
Menurutnya, pungutan liar yang dilakukan Aparat Pemerintah Negeri Amahusu sangat memberatkan masyarakat. Bahkan petugas Pemerintah Negeri yang mendatangi masyarakat untuk menagih biaya per sertifikat tersebut mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Negeri
 
“Saya sudah mempertanyakan pungutan ini kepada Bendahara Negeri Amahusu dan menurut keterangan yang bersangkutan bahwa pungutan itu merupakan kebijakan Pemneg. Kebijakan ini sepihak dan sangat memberatkan warga,” ungkapnya. 
 
Dia juga mempertanyakan biaya PRONA pengadaan Sertifikat Tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena berdasarkan informasi yang diterima, biaya tersebut hanya mencapai Rp75 ribu. 
 
“Kalau biaya PRONA dari BPN hanya Rp75 ribu, kenapa sampai dinaikan menkadi Rp.250 Ribuh per sertifikat” tanya Cornelia. 
 
Untuk itu, Cornelia berharap BPN agar segera menjelaskan tentang adanya pungutan yang yang dilakukan Pemerintah Negeri Amahusu terhadap masyarakatnya.***(Aythur)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger