Home » » Bunyamin Tjiu Palsukan Tanda Tangan Dan Cap Ketua DPD NasDem SBT

Bunyamin Tjiu Palsukan Tanda Tangan Dan Cap Ketua DPD NasDem SBT

Written By Unknown on Kamis, 05 Juni 2014 | 07.46

KatongNews, Ambon - Demi meraup suara partai agar bisa lolos sebagai Calon Legislatif tahun 2014-2019, Benyamin Tjiu, nekat memalsukan dokumen mengatas namakan Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten SBT Amin Gafara.

Menurut Nasarudin Kelian, yang merupakan fungsionaris Pengurus DPC Partai NasDem Kecamatan Werinama mengatakan, Langkah Benyamin sudah melanggar aturan partai, yang sudah tercantum dalam Surat Keputusan DPP Partai Nasdem nomor 041. Dalam dokumen tersebut, Bunyamin telah memalsukan tanda tangan dan cap Ketua DPD Partai NasDem SBT, agar seluruh suara partai diserahkan kepada dia.

“Perbuatan Bunyamin sudah melanggar aturan. Selain itu, Dia (Bunyamin) telah melakukan pelanggaran pidana, untuk itu, DPW dan DPP Partai NasDem secepatnya mengambil langkah tegas terhadap perbuatan Bunyamin. Jika masalah ini dibiarkan, maka ke depan perbuatan seperti ini akan terulang kembali di tubuh Partai NasDem,” kata Kelian, Kamis (5/6).

Lanjut Kelian, Ketua DPD SBT secepatnya menyurati DPD dan DPP Partai NasDem, karena sudah melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2007 dan undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pelanggaran administrasi pemilihan pemilu. 

“Ketua DPD SBT secepatnya menyelesaikan masalah ini, karena tindakan salah satu calon legislatif Partai NasDem, dari daerah pemilihan 1 Kecamatan Bula-Werinama ini, telah melakukan pelanggaran pidana, dan merugikan orang lain,” tandas Kelian.

Dikatakan, jika masalah in i tidak ditindak lanjuti oleh ketua DPD SBT, maka seluruh pengurus DPC NasDem Kecamatan Werinama siap melaporkan masalah tersebut hingga ke DPP partai Nasdem di Jakarta. 

“Jika tidak ada itikat baik dari ketua DPD SBt, maka kami pengurus DPC Werinama dan ke tiga calon lainnya, siap melaporkan masalah ini hingga ke pusat,” ancam Kelian.

Kelian juga berharap, pelanggaran yang dilakukan oleh Bunyamin Tjiu, jangan dipraktekan oleh kader partai Nasdem lainnya. Mengingat, utuh dan tidak satu partai itu ada pada pundak pengurus dan simpatisan partai. 

“Jika masalah ini tidak diselesaikan, otomatis kedepan akan ada pelanggaran serupa di tubuh Partai NasDem ini. Dan secara tidak langsung, partai akan mengalami masalah yang berujung pada kehancuran di tubuh DPD Partai NasDem kabupaten SBT,” harap Kelian.***(Aythur) 
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger