KatongNews, Ambon - Kepala Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi (BAN-PT) Prof Dr. H. Mansyur Ramli mengakui,
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon sudah bisa alih status menjadi
universitas.
Hal ini dilihat dari kondisi fisik gedungnya yang serba
mewah, plus konflit untuk seluruh fakultas. Demikian disampaikan Ramli,
kepada wartawan usai memberikan Kuliah Umum di IAIN Ambon, Rabu (4/6).
Walaupun demikian untuk perubahan status perguruan tinggi harus
memenuhi aturan, termasuk yang ada di bawah payung Kementerian Agama RI,
seperti IAIN Ambon. Menurutnya, salah satu syarat dari sekian syarat
alih status itu, termasuk soal akreditasi institut. Sehingga, bila IAIN
Ambon saat alih status mendapatkan nilai maksimal, maka alih status
menjadi universitas dapat direalisasikan.
"Kalau pribadi, dari kacamata mutu
sebagai Kepala BAN-PT, sarana prasarananya sudah lumayan, dan cukup
untuk ditransformasi menjadi UIN. Mungkin kekurangannya tinggal
menambahkan fakultas maupun program studi baru. Mempersiapkan dosennya
untuk berubah, dan kalau saya pribadi, sangat mendorong IAIN Ambon ini
berubah menjadi UIN, karena untuk Wilayah Timur itu belum ada. UIN kita
sebenarnya UIN Ambon, bukan UIN Makassar. Inilah yang kita harapkan
bisa," tegas dia.
Sebelumnya, ketika memberikan kuliah umum, ia
mengawalinya dengan mendoakan IAIN Ambon agar segera dialih statuskan
menjadi universitas. Karena, menurut dia, IAIN Ambon merupakan kampus
yang mengalami kemajuan cukup cepat, dibanding perguruan tinggi lainnya.
Hal ini diakuinya, karena saat berkunjung ke IAIN Ambon tiga tahun
lalu, kampus tersebut belum tampak megah seperti yang ada saat ini.
Kini, gedung-gedung dengan standar nasional tampak berdiri di kampus
tersebut. Alasan inilah yang menurut dia, IAIN Ambon dapat beralih
status menjadi universitas.
"Kita bisa lihat pembangunan fisiknya cukup
bagus. Saya berharap fisik dengan kualitas dapat disejajarkan sehingga
tujuan menjadi universitas dapat direalisasikan." Sementara untuk
akreditasi, ia mengkategorikan menjadi dua. Menurut dia, ada perguruan
tinggi yang hanya memenuhi akreditasi karena tuntutan aturan dan
undang-undang, dan ada perguruan tinggi yang mengejar akreditasi karena
kesadaran.
"Perguruan tinggi yang mengerjakan akreditasi dengan
kesadaran inilah yang berhasil," urai dia. Dalam memberikan kuliah umum
kemarin, ia banyak memberikan masukan kepada civitas akademika IAIN
Ambon, untuk bagaimana menyelesaikan berkas-berkas yang berhubungan
dengan kebutuhan akreditasi.
Paling tidak, menurut dia, ada tujuh item
yang harus dipenuhi institut, sebelum diusulkan kepada BAN-PT. Tujuh
standar yang harus dipenuhi, pertama visi-misi, tujuan dan sasaran,
serta strategis pencapaian. Kedua, tata pamong, kepemimpinan, sistem
pengelolaan, dan penjaminan mutu. Ketiga, mahasiswa dan lulusan.
Keempat, sumber daya manusia. Lima, kurikulum, pembelajaran, dan suasana
akademik. Enam, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem
informasi, dan tujuhnya, penelitian, pelayanan atau pengabdian kepada
masyarakat, dan kerjasama.
"Kalau semua ini sudah bisa dipenuhi, maka
nilai akreditasi B atau A dapat dicapai," ujar dia, panjang.
Sementara
itu, Rektor IAIN Ambon Dr Hasbollah Toisuta, ketika memberikan
sambutannya berharap, agar Kepala BAN-PT dapat memberikan masukan untuk
kemajuan IAIN Ambon ke depan. Ia juga mengisahkan perjalanan pembentukan
IAIN Ambon mulai dari masih berpayung di bawah IAIN Alauddin Makassar,
hingga beralih menjadi STAIN, sampai kini menjadi IAIN Ambon.
Selain
itu, ia juga menyebutkan kalau rencana perubahan status menjadi
universitas ini, atas dukungan langsung dari Pemerintah Pusat, yang
disampaikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, saat pertemuan
pimpinan PTAIN se-Indonesia tanggal 26 Juli 2013 lalu.
Ia berharap, apa
yang telah disampaikan oleh Kepala BAN-PT dapat diilhami dan dijalankan
oleh seluruh civitas akademika IAIN Ambon, sehingga cita-cita untuk
menjadikan kampus tersebut lebih baik, dapat segera terealisasi.***(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar