Home » » BPJS Tenaga-Kerjaan Berikan Beasiswa Bagi Anggotanya

BPJS Tenaga-Kerjaan Berikan Beasiswa Bagi Anggotanya

Written By Unknown on Rabu, 04 Juni 2014 | 04.42

KatongNews, Ambon - Pemerintah Kota Ambon terus memberikan memberikan perhatian perlindungan kepada tenaga kerja, dengan cara menerapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kepada para pekerja di Kota Ambon. 

Berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), telah mengahadirkan dua program sosial bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, yakni BPJS Kesehatan dan Ketenaga-kerjaan. 

“Perlindungan kepada para tenaga kerja di Kota Ambon sangat diutamakan, karena mereka bagian dari pengendalai roda ekonomi Kota Ambon. Bukan hanya untuk tenaga kerja di perusahan swasta, namun penerapan BPJS juga bagi PNS di Kota bertajuk manise ini,” kata Wakil Walikota Ambon M.A.S latuconsina, Rabu (4/6). 

BPJS kesehatan merupakan transformasi baru bagi warga asing yang ada di satu daerah kurang lebih enam bulan, dan BPJS merupakan transpormasi dari PT Jamsostek menyelenggarakan program jaminan kecelakaan, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian bagi pekerja di seluruh Indonesia, termasuk untuk orang asing yang berdomisili di Indonesia kurang lebih enam bulan. 

“Dua cabang BPJS ini, merupakan transpormasi untuk lebih memperjatikan nasib para pekerja dan bagi warga asing yang ada di Indonesia, asalakan perusahan atau tempat kerja mereka sudah tergabung di dalam BPJS. Karena ada jaminan bagi mereka, mulai dari hari tua, pensiun, dan jaminan kesehatan,” ujar Latuconsina. 

Untuk itu, lanjut Latuconsina, perhatian terus dilakukan kepada para pekerja yang ada di Kota Ambon. Namun sayangnya, masih banyak perusahan di Ambon belum terdaftar sebagai BPJS. 

“Dari 3000 perusahan yang beroperasi di Kota Ambon, baru 915 yang terdaftar di BPJS,” ungkapnya. Bukan hanya untuk pegawai perusahaan, namun BPJS ini juga, akan diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri akan bergabung menjadi peserta di tahun 2015. Keikutan PNS dan TNI/Polri dalam BPJS ketenaga-kerjaan ini sudah ada pada peraturan Presiden.

“Jadi, tahun 2015, PNS dan TNI/Polri sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon menyambut E-Payment sistim bekerja dengan BPJS,” jelasnya. 

Dirinya menjelaskan, untuk mendorong pekerja di perusahaan terdaftar sebagai peserta BPJS, Pemkot telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 3/2014 tentang pelaksanaan kepesertaan BPJS dalam pemberian pelayanan perijinan yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Sekretaris Kota Ambon Nomor 503/1337/setkot tentang Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Kota Ambon. 

“Pemkot Ambon akan mendorong para pekerja di perusahan yang belum terdaftar di BPJS agar segera mendaftarkan diri dan perusahan mereka,” ajak mantan kepala Dinas Tata Kota Ambon itu. Sam Latuconsina juga memberikan apresiasi kepada BPJS atas program beasiswa bagi anak-anak yang sudah tergabung sebagai peserta BPJS. Hal ini mengindikasikan bahwa BPJS ketenaga-kerjaan benar-benar berkomitmen untuk mensejahterakan para pekerja. 

“Apresiasi kepada BPJS yang telah memberikan perhatian kepada keluarga peserta BPJS, dengan memberikan beasiswa kepada anak-anak peserta BPJS,” imbuhnya.***(Aythur)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger