KatongNews, Ambon - Wakil Walikota Ambon, M.A.S Latuconsina marah jika ada Satuan Peranglkat Kerja Daerah (SKPD) Kota Ambon, menutup-nutupi
kesalahan atau kekurangan Pemerintah Kota Ambon.
Dikatakan, jika ada temuan tentang kesalahan atau
kekurangan pada Pemerintah Kota Ambon, wajib diberitakan oleh media.
Menulis kesalahan atau kekurangan pejabat itu tidak mematikan, dan tidak
boleh ditutup-tutupi.
“Yang namanya kesalahan itu harus dupublikasikan, agar
para pejabat bisa mengoreksi kesalahan mereka. jangan taku dengan
kesalahan atau kekurangan yang kita lakukan. Justru dengan pemberitaan
atas kesalahan kita itulah, yang menjadi satu kritik agar ke depan lebih
baik lagi,” ungkapnya di ruang kerjanya pekan kemarin.
Dikatakan, jika ada SKPD di lingkup Pemerintahan Kota
Ambon ada yang berani menyembunyikan kesalahan pejabat lain, silahkan
dipublikasikan, atau melaporkan kepada Wakil Walikota. Pemkot Ambon
harus bersyukur ada yang mengontrol program kerjanya.
“Jika ada SKPD Kota Ambon yang berani menutup kesalahan
para pejabat di lingkup Kota, langsung melapor buat saya, ada yang mau
mengontrol program kita ko dilarang” tandas mantan kepala Dinas Tata
Kota itu.
Lanjut Dia, wartawan harus berpegang teguh pada
undang-undang pers, tidak boleh mengikuti kemauan para pejabat yang
sering menutupi kesalahan pejabat lainnya. “Kalu mereka melarang untuk
mempublikasikan kesalahan pejabat, tulis saja mereka di koran,”
tegasnya.
Dia juga katakan, sekarang adalah jaman terbuka, jadi
tidak usah ada yang tutup-tutupi kesalahan yang lain. Wartawan jangan
menulis yang bagus saja.
“Kelian punya otoritas untuk menulis yang
dianggap salah. tulis saja, ngga usa dengar, sekarang kan jamannya
“open”,” terang ketua Pertina Maluku itu.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar