Home » » Dishub Kota Lakukan Penertiban, 1 Truk Di Tilang

Dishub Kota Lakukan Penertiban, 1 Truk Di Tilang

Written By Unknown on Minggu, 20 Juli 2014 | 22.10

KatongNews, Ambon - Dinas Peruhungan (Dishub) Kota Ambon gencar melakukan penertiban, guna menjalan peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2013 tentang tertib parker kendaraan pada ruas jalan di Kota Ambon.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Angganoto Ura mengatakan, pihaknya terus melakun penertiban terhadap kendaraan baik roda dua, tiga dan empat yang tak pahami aturan dalam masalah parkir.

“Kita terus melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang melakukan aktivitas pada jalur jalan yang telah dilarang oleh Pemkot Ambon,’’ katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, pecan lalu. 

Menurut dia, kendaraan-kendaraan ini dianggap melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan lalu lintas yakni kegiatan bongkar muat barang.

"Pada hal selama ini pemerintah kota sudah berulangkali melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan bongkar muat," ujarnya. 

Dia menjelaskan, akibat penataan parkiran yang tidak sesuai menyebabkan kemacetan pada lokasi-lokasi tertentu di pusat Kota Ambon, makanya pihak Dishub Ambon tidak henti-hentinya melakukan penertiban. 

“Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Komandan Kodim (Dandim) setempat, Satuan Polisi pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Ambon, namun masih ada masyarakat yang tak pahami aturan," akuinya.

Senada dengan Kepala Bidang Darat Dishub Kota Ambon Dodi Rettob menjelaskan, sedikitnya 15 motor terjaring dalam penertiban tersebut, dan satu mobil truk langsung di tilang tempat oleh petugas Dishub dan di damping oleh Sat Lantas Polres Ambon.

“15 motor langsung di kempesin bannya, dan diberi peringatan oleh petugas. Petugas penertiban juga menilang satu mobil truk yang melakukan bongkar muat di waktu yang sala. Dalam aksi tilang ini, petugas di damping oleh Sat Lantas Polres Ambon,” kata Rettob.***(Aythur)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger