KatongNews, Ambon - Tingkat kesadaran warga Kota Ambon, terkhusus buat pengendara roda dua, roda tiga, roda empat, roda enam tentang tertib parkir mulai berkurang. Ini terlihat pada sistim parkir yang dilakukan oleh pengendara di sepanjang ruas jalan A.Y. Patty.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Angganoto Ura mengatakan, tingkat kesadaran tertib parkir mulai hilang di diri pengendara kendaraan di Kota Ambon. Meski langkah tegas sudah di ambil oleh Dishub Kota, namun pelanggaran serupa masih terjadi pada pengendara.
“Dari sosialisasi hingga penertiban oleh Dishub Kota Ambon tentang tertib parkir, Namun kesalahan serupa masih terus terjadi. Kendaraan roda dua masih diparkirkan di jalan Ay. Patty saat jam kantor, roda tiga (Becak) masih melintas di pusat kota di jam yang sala, bahkan mobil truk masih melakukan bongkar muat di jam yang larang pula,” kata Ura di Balai Kota Ambon, Rabu (16/7).
Dikatakan, Dishub Kota Ambon sudah melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengatasi permasalahan di maksud. Namun hingga saat ini permasalahan tersebut belum teratasi.
“Hambatan dalam mengatasi masalah ini, karena belum adanya ruang/tempat untuk menampung kendaraan yang akan di tilan, jika pihak kepolisian dan Dishub mengambil langkah tegas dengan cara menilan kendaraan-kendaraan tersebut,” terangnya.
Ditambahkan, sebelumnya, ruas jalan di AY. Patty, A.M sangadji, dan Jalan Di Ponegoro memiliki ruang yang baik untuk tempat parkir. Marka-marka tersebut telah dibuat oleh Dishub Kota Ambon, tetapi saat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi melakukan perbaikan jalan, marka-marka tersebut di tutup.
“Saat perbaikan jalan dilakukan oleh Dinas PU Provinsi beberapa bulan kemarin, marka-marka yang ada di sepanjang jalan AY. Patty, A.M Sangadji hingga Jalan DI Ponegoro tertutup. Dishub akan menyurati Dinas PU untuk mengembalikannya semula,” ujarnya.
Senada juga dikatakan oleh Kepala Bidan Darat Dishub Kota Ambon Dody Rettob. Dalam penertiban yang digelar hari ini dilakukan secara diam-diam, agar mengetahui sejauh mana kesadaran pengendara terhadap tertib parkir.
“Kami melakukan parkir secara diam-diam, dan hasilnya puluhan motor, dua bua becak, dan beberapa mobil yang salah parkir di lakukan pengempesin ban oleh petugas Dishub, sebagai teguran kepada pemilik kendaraan,” kata Rettob.
Rettob juga menambahkan, penertiban perparkiran ini akan terus dilakukan hingga tercapainya peraturan Walikota tentang tertib parkir dan waktu bongkar muat.***(Aythur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar