Home » » Istri Rahakbauw Tipu Warga Bursel

Istri Rahakbauw Tipu Warga Bursel

Written By Unknown on Selasa, 02 September 2014 | 23.00

KatongNews, Ambon - Istri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, berinisial DR, melakukan tindakan penipuan terhadap Mayos Luhulima, warga desa Waekoko, Kabupaten Buru Selatan, pada bulan Oktober 2013 lalu.

Menurut keterangan korban, kejadian penipuan terjadi saat korban hendak mengikuti tes seleksi kepolisian. Korban mencari seseorang yang dianggap bisa membantunya untuk bisa lolos mengikuti seleksi tersebut. Istri anggota DPRD Maluku itu, menawarkan dirinya untuk membantu Mayos, agar bisa lolos seleksi polisi.

Setelah melakukan kesepakatan antara Mayos dengan DR (pelaku penipuan red), Mayos memberikan uang tunai sebesar Rp 91 juta kepada DR sebagai sarat, agar dirinya bisa lolos dalam seleksi kepolisian. Lanjutnya, Jelang beberapa bulan kemudian, penerimaan polisi telah ditutup dan proses seleksinya pun sudah selesai, Mayos tidak pernah dihubungi oleh DR, hingga akhirnya Mayos sendiri yang datang ke rumah DR untuk menagih kembali uangnya.

“Beta cari orang buat jadi beta punya koneksi par tes polisi, dan ibu Deli Rahakbauw (DR) tawar diri, karena dia (DR) bilang kalau suaminya anggota dewan, maka beta berani kasi uang Rp 91 juta buat dia. Tapi sampai su abis tes polisi, antua seng pernah hubungi beta,” kata Mayos dengan logat khas daerahnya, kepada Kabar Timur di Ambon, Selasa (02/9).

Dikatakan, saat dirinya hendak menagih kembali uang tersebut, suami DR berinisial RR siap untuk membayarnya, namun sistim pembayarannya nyicil. RR telah membayar uang itu sebanyak empat kali.

“Antua (RR red) bayar pertama bulan Desember 2013 sebesar Rp 18 juta, kedua bulan Februari 2014 sebesar Rp 20 juta, ketiga bulan Mei sebesar Rp 10 juta, dan terakhir hari ini, 2 September 2014 di kantor DPRD Provinsi Maluku sebesar Rp 2 juta,” terang Mayos.

Dikatakan, suami korban berjanji akan membayar uangnya sampai selesai, namun dengan deadline waktu yang tidak masuk diakal. Suami DR meminta agar uangnya dibayar setiap tanggal 2 bulan berjalan, dan besar uang yang digantikan sebesar Rp 2 juta. “

Maso akal ka seng, masa uang sisa Rp 41 juta ganti akang tiap bulan Rp 2 juta, itu sampai tahun berapa baru lunas, sedangkan beta jua ada punya kebutuhan buat kuliah. Beta ini bukan dari keluarga orang kaya seperti dia (DR red),” ujarnya.

Ironisnya, saat korban hendak meminta akan mengespos masalah ini di media massa, RR menantangnya kembali untuk mengespos masalah ini di media massa.

“Beta sms dia, kalau beta mau kasinae akang di Koran, dia sms beta bale, Bahkan di Ameks pun saya tidak takut, jangan sampai saya melaporkan anda ke polisi, karena masalah ini tidak ada sangkut paut dengan saya”, ini dia punya sms bale par beta,” akui Mayos, sembari menunjukan isi pesannya kepada Kabar Timur.

Tambah Mayos, jika masalah ini tidak ada kaitan dengan dirinya, otomatis dia (RR red) tidak perlu untuk menggantikan uang tersebut. “Kalau antua bilang seng ada sangkut paut, kanapa harus dia bayar akang, berarti ada sangkut paut deng dia to,” tanya Mayos.***(Aythur)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger