KatongNews.Ambon-Salah Saeorang Pegawai Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Provinsi Maluku menemukan seorang Bayi yang diperkirakan masih berusia 7
hari. Bayi yang ditemukan dalam Kardus tersebut dibuang di masjid Nurul Ikhlas
Komplek Kantor BPN Provinsi Maluku
Saksi Mata Fatma Kardi (52) mengaku, selesai
berwudlu, dirinya beranjak masuk kedalam Masjid hendak Melaksanakan Sholat. Setibanya
di dalam Masjid, Fatma melihat salah satu Kardus berada di dalam Masjid Tempat wanita
melaksanakan Sholat dan setelah diperiksa, ternyata karrdus tesebut berisi
Bayi.
Penemuan bayi tersebut sempat membuat
heboh masyarakat sekitar dan seluruh pegawai BPN Provinsi Maluku, kemudian
dirinya bersama rekan-rekannya melaoporkan penemuan tersebut kepada Polisi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres P.
Ambon dan PP Lease AKP Agung Tribawanto, mengatakan, bayi tersebut diduga
dibuang oleh orang tua kandungnya sendiri
“Kami menduga bayi malang ini dibuang
orang tua kandungnya sendiri” duga Kapolres.
Saat Bayi ditemukan, kondisinya dalam
keadaan lemas dan dan hanya mengenakan baju berwarna putih, nahkan tubuh bayi
mungil tersebut masih terdapat bercak darah. Bahkan tubuh sang bayi terdapat
sejumlah luka lecet yang berwarna kebiruan yang diduga dianiaya oleh orang
tuanya.
“kami menerima laporan dari masyarakat tentang
penemuan bayi itu, dana kami segera ke TKP untuk melakukan penyedikan terkait
hal tersebut dan saat beti ditemukan, kondisinya lemah dan terdapat sejumlah
luka lecet di tubuh Bayi, kemungkinan bayi itu di aniaya orang tuanya” Jelas
Agung.
Ada dugaan bahwa, bayi tersebut
merupakan hasil buhungan gelap sang ibu dengan pasangannya. Namun polisi masih
menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan kebenaran kasus tersebut. Kini bayi
tersebut di bawah ke Rumah Skit Bhayangkara Ambon untuk menjalani pemeriksaan
dan perawatan lebih lanjut.(eztefany)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar