Home » » KPK Ingin Telusuri Aset Anas Rp 2 Triliun di Singapura

KPK Ingin Telusuri Aset Anas Rp 2 Triliun di Singapura

Written By Unknown on Kamis, 30 Januari 2014 | 06.52

KatongNews - Terpidana kasus korupsi yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazarudin mengungkapkan adanya aset Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 triliun yang disimpan di Singapura.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan kepemilikan aset tersebut dalam kasus Anas."Kalau itu disampaikan Nazar, akan divalidasi apakah itu didukung bukti atau tidak," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Johan menjelaskan sampai saat ini tim penyidik KPK belum melakukan penelusuran terhadap aset milik Anas di luar negeri. Masalahnya KPK belum pernah melakukan penelusuran aset tersangka kasus korupsi di luar negeri.

Kalau pemeriksaan saksi-saksi di luar negeri, lanjutnya, KPK akan melakukan mutual legal assistance (MLA). Akan tetapi, ia tidak menutup kemungkinan jika memang ada hubungan antar negara Indonesia dengan Singapura, penelusuran aset tersebut akan dilakukan. (Web)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger